AMBONKITA.COM-Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur ( SBT ) Abdul Mukti Keliobas – Muhammad Idris Rumalutur (ADIL) mendaftarkan diri di KPU SBT pada Minggu (6/9/2020) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024.
BACA JUGA : Fahri-Arobi Pertama Mendaftar di KPU SBT
Saat mendaftar di KPU, pasangan ADIL didampingi pimpinan empat partai politik pengusung yakni Golkar, PAN, NasDem dan PKPI serta diantar ribuan simpatisan dan pendukungnya.
Pasangan ADIL menggunakan kain berang mengikat kepala saat daftar di KPU SBT. Kain berang ini sebagai simbol anak adat dan kecintaan mereka terhadap adat Kabupaten SBT. Abdul Mukti Keliobas adalah calon petahana, sementara Idrus Rumalutur adalah akademisi, pendiri sebuah perguruan tinggi di SBT.
Tiba di Kantor KPU, Ketua KPU SBT Kisman Kelian, meminta pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon ADIL itu menyerahkan berkas pendaftaran. Usai menerima berkas, Kisman meminta Bawaslu SBT sama-sama melakukan pemeriksaan berkasa ADIL.
“Setelah selesai pengecekan dukumen yang juga disaksikan Bawaslu SBT, maka KPU menetapkan berkas pendaftaran memenuhi syarat dan akan dikeluarkan surat tanda terima,” kata Kisman.
Ketua KPU Kisman kelian didampingi Komisionernya, tepat pukul 17:00 Wit, menyerahkan bukti surat tanda terima ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas – Idrus Rumalutur.
Di hari terakhir waktu pendaftaran Minggu, setelah pasangan ADIL, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen Rohani Vanath dan Ramli Mahu mendaftar di KPU SBT. Setelah diperiksa, pasangan ini juga dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.
Sebelumnnya Jumat (4/9/2020) pasangan Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian (FAHAM) mendaftarkan diri di KPU SBT. Setelah pendaftaran ini, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan tes kesehatan di RSUD Haulussy Ambon, yang ditetapkan KPU. (Sofyan Kastela)
Discussion about this post