Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dengan Ikat Kepala Kain Berang, Mukti-Idris Daftar di KPU SBT

Editor by Editor
09/07/2020
Reading Time: 1 min read
0
Dengan Ikat Kepala Kain Berang, Mukti-Idris Daftar di KPU SBT

Pasangan Abdul Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur (ADIL) menggunakan kain berang mengikat kepala saat mendaftar di KPU SBT, Minggu (6/9/2020). FOTO : SOFYAN KELIAN

AMBONKITA.COM-Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur ( SBT ) Abdul Mukti Keliobas – Muhammad Idris Rumalutur (ADIL) mendaftarkan diri di KPU SBT pada Minggu (6/9/2020) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

BACA JUGA : Fahri-Arobi Pertama Mendaftar di KPU SBT

Saat mendaftar di KPU, pasangan ADIL didampingi pimpinan empat partai politik pengusung yakni Golkar,  PAN, NasDem dan PKPI serta diantar ribuan simpatisan dan pendukungnya.

Pasangan ADIL menggunakan kain berang mengikat kepala saat daftar di KPU SBT. Kain berang ini sebagai simbol anak adat dan kecintaan mereka terhadap adat Kabupaten SBT. Abdul Mukti Keliobas adalah calon petahana, sementara Idrus Rumalutur adalah akademisi, pendiri sebuah perguruan tinggi di SBT.

Tiba di Kantor KPU, Ketua KPU SBT Kisman Kelian, meminta pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon ADIL itu menyerahkan berkas pendaftaran. Usai menerima berkas, Kisman meminta Bawaslu SBT sama-sama melakukan pemeriksaan berkasa ADIL.

“Setelah selesai pengecekan dukumen yang juga disaksikan Bawaslu SBT, maka KPU menetapkan berkas pendaftaran memenuhi syarat dan akan dikeluarkan surat tanda terima,” kata Kisman.

Ketua KPU Kisman kelian didampingi Komisionernya, tepat pukul 17:00 Wit, menyerahkan bukti surat tanda terima ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas – Idrus Rumalutur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Di hari terakhir waktu pendaftaran Minggu, setelah pasangan ADIL, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen Rohani Vanath dan Ramli Mahu mendaftar di KPU SBT. Setelah diperiksa, pasangan ini juga dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.

Sebelumnnya Jumat (4/9/2020) pasangan Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian (FAHAM) mendaftarkan diri di KPU SBT. Setelah pendaftaran ini, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan tes kesehatan di RSUD Haulussy Ambon, yang ditetapkan KPU. (Sofyan Kastela)

Tags: Abdul Mukti KeliobasDaftar di KPU SBTMuhammad Idris RumaluturPasangan ADILPilkada Serentak 2020
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Dirawat Sehari di RS Bhayangkara, Pasien Ini Meninggal dan Dinyatakan Positif Covid-19

Dirawat Sehari di RS Bhayangkara, Pasien Ini Meninggal dan Dinyatakan Positif Covid-19

Sudah Lebih 50 ASN Kantor Gubernur Maluku Positif Covid-19

Sudah Lebih 50 ASN Kantor Gubernur Maluku Positif Covid-19

Recommended Stories

Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura

Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura

05/28/2023
Bantu Masyarakat, Humas Polda Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Bantu Masyarakat, Humas Polda Maluku Gelar Aksi Donor Darah

10/29/2024
Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

01/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In