Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Diduga Beking Bandar Narkoba Jaringan Batu Merah Ambon, Aipda AS Tersangka

Editor by Editor
06/23/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Oknum polisi

Oknum anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Aipda AS, tersangka kasus dugaan narkotika saat digiring di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022). (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Tim gabungan kemudian terbentuk, dan proses penyelidikan berlangsung hingga tertangkapnya beberapa tersangka. Dari hasil pemeriksaan terungkaplah kronologis awal kejadian.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

“Tiga hari sebelumnya tersangka AS, F (MFL) dan R (MRW) bertemu membagi tugas. Tersangka R sebagai pemilik barang memberikan resi pengiriman kepada AS untuk diambil barang di TIKI,” jelas Cahyo.

Press release pengungkapan narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo (tengah), didampingi Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams (kiri), dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George S (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba. Press Release berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022). (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Saat akan mengambil barang paketan berisi narkotika tersebut, AS mengajak dua anggota Polri yang merupakan bawahannya. Mereka diajak tanpa memberitahukan paketan apa yang akan diambil.

“Pada saat pengambilan tersangka AS mengajak juniornya anggota Polri juga, ini bawahannya untuk mengantar ke TIKI tanpa memberitahu mau apa,” jelasnya.

Di TIKI, AS kemudian mengambil barang tersebut. Ia lalu menghubungi tersangka MRW dan MFL. Ketiganya kemudian bertemu di depan Indomaret Batu Merah.

“Di situlah (depan Indomaret) beralih barang. Tersangka F mengambil barang bersama tersangka R dan mereka kembali ke tempat kos-kosannya. Dibukalah di situ barangnya dan ternyata betul barang kirimannya adalah dua gulung plastik yang berisi sabu, jumlahnya 40 gram,” sebutnya.

Oleh tersangka MRW yang merupakan pemilik barang narkotika tersebut, lalu mendistribusikan kepada para pemesan. Sehingga sisa barang bukti yang diamankan seberat 13,85 gram.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ketika kita mengambil beberapa orang yang diduga, maka terdeteksi lah tersangka R, akhirnya tersangka R diamankan oleh kita. Dan hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Menyoal terkait oknum polisi lainnya berinisial FR, perwira tiga melati di pundaknya itu mengaku kasusnya berbeda. FR dan dua anggota Ditresnarkoba lainnya saat ini sudah penyelidikan oleh Propam Polda Maluku.

“Jadi pada saat kita datang (gerebek AS di rumah FR) mereka berhamburan, mereka lari. Mereka ini satu tim kerja, biasalah,” sebutnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Ditresnarkoba Polda MalukuPeredaran Narkoba Jaringan Batu MerahTindak Pidana Narkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
JCH Maluku

Lepas 496 Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Gubernur Maluku

Bimtek SAKIP

BPSDM Maluku Gelar Bimtek Tingkatkan Pemahaman SAKIP

Recommended Stories

29 Anggota Lulus SIP, Kapolda: Wujudkan Polri yang Ideal dan Profesional

29 Anggota Lulus SIP, Kapolda: Wujudkan Polri yang Ideal dan Profesional

02/26/2025
Sidang

Kontraktor Taman Kota Saumlaki Dituntut Penjara 8,6 Tahun

01/17/2022
Gempabumi Magnitudo 5,5 SR Guncang Saumlaki

Gempabumi Magnitudo 5,5 SR Guncang Saumlaki

11/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In