Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Oknum ASN Kejari SBB Dinonaktifkan

Editor by Editor
08/01/2022
Reading Time: 2 mins read
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) menonaktifkan status Jantje Lomoly alias JL sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di korps Adhyaksa itu.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Pegawai Tata Usaha pada Kejari SBB ini diberhentikan sementara karena diduga berbuat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Ia menyetubuhi gadis 12 tahun.

Dinonaktifkannya pria bejat berusia 56 tahun dari ASN ini berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung nomor: 209 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS.

“Saat ini masih menjalani proses persidangan, dan dihentikan sementara dari PNS sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Selain diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), JL juga ditahan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kami menegaskan komitmen terhadap seluruh personil, jika berdasarkan hasil pemeriksaan / inspeksi kasus bidang Pengawasan yang hasilnya didapatkan bukti awal adanya suatu perbuatan pidana, kami akan menerapkan sanksi aturan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kareba.

Sebelumnya diberitakan, JL mendekam di rumah tahanan Polres SBB, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terhadap JL sempat terhambat. Sebab, lelaki paruh baya itu jatuh sakit, dan harus mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Ambon.

Perbuatan bejat JL mendapat perhatian serius dari Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal.

BACA JUGA: Setubuhi Anak Bawah Umur, Oknum PNS Kejari Seram Barat Dibui

Undang mengaku kasus itu sudah dilaporkan orang tua dan keluarga korban ke Polres SBB. Mereka juga sempat mendatangi Kejari SBB untuk memberitahukan persoalan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comASN AsusilaKejari SBBKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
Ketua TP-PKK Maluku

Lomba Desa Wisata Terbaik dan Permainan Tradisional Maluku Dibuka

Polairud

Duа Wаrgа Hіlаng dі Pеrаіrаn Mаltеng dаn Kepulauan Aru Bеlum Dіtеmukаn

Recommended Stories

Mantan Bendahara Setwan MBD Dihukum Penjara 5 Tahun

Mantan Bendahara Setwan MBD Dihukum Penjara 5 Tahun

11/06/2024
meninggal dunia

Tabrak Truk Pegawai Honorer Dukcapil Ambon Tewas

02/06/2024
Kunjungan Wakil Menteri PUPR di Kampus IAIN Ambon Diwarnai Unjuk Rasa

Kunjungan Wakil Menteri PUPR di Kampus IAIN Ambon Diwarnai Unjuk Rasa

07/27/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In