Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Bawah Umur, Oknum PNS Kejari Seram Barat Dibui

Editor by Editor
04/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- JL, oknum pegawai negeri sipil pada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya dibui. Ia diduga telah menyetubuhi anak yang masih dibawah umur.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pria 56 tahun itu kini mendekam di rumah tahanan Polres SBB, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Pemeriksaan terhadap JL sempat terhambat. Sebab, lelaki paruh baya itu jatuh sakit, dan harus mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Ambon.

Kapolres SBB, AKBP Danie Andreas Darmawan saat dihubungi AmbonKita.com mengaku JL telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijerumuskan ke dalam penjara.

“Sudah di proses,” kata Danie membalas pertanyaan media ini melalui aplikasi whatsaap-nya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Setubuhi Anak 12 Tahun, Oknum Pegawai Kejari SBB Belum Ditahan Polisi

Untuk diketahui, oknum PNS itu menyetubuhi anak yang baru berusia 12 tahun di dalam rumahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Perbuatan bejatnya tersebut mendapat perhatian serius dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Undang Mugopal.

Undang mengaku kasus itu sudah dilaporkan orang tua dan keluarga korban ke Polres SBB. Mereka juga sempat mendatangi Kejari SBB untuk memberitahukan persoalan tersebut.

“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan Tinggi merasa senang sekali karena ada berita ini, sehingga kami bisa tahu,” jelasnya.

Atas kasus ini, Undang mengaku telah memerintahkan Asisten Pengawasan untuk berangkat ke SBB, melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

“Sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa, Jadi nanti kita dengar pengakuan JL ini bagaimana, apakah betul tidak terhadap laporan ini,” sebutnya.

“Seandainya atas laporan itu benar kami tidak segan-segan dan kami juga sudah telepon Pak Kapolda silahkan proses pidananya, saya tidak akan cegah, saya tidak akan menghalang-halangi, silahkan proses dari sisi pidananya. Kemarin saya sudah kontak Pak Kapolda saya bilang ini telah mencoreng nama baik Kejaksaan, apalagi menyangkut anak di bawah umur,” tegasnya.

Orang nomor 1 Kejaksaan di Maluku ini juga telah memerintahkan asisten pengawasan untuk melakukan pemeriksaan semaksimal dan seobjektif mungkin.

“Kalau nanti ada penemuan menyangkut disiplin, saya tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berat. Kalau berat di samping dicopot, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Nah kami lagi menunggu hasil dari pada tim pengawasan sama penyelidikan dari Polres SBB,” tegasnya.

Pada dasarnya, lanjut Undang, pihaknya termasuk pimpinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi yang berat jika perbuatan tersebut terbukti benar.

“Kalau misalnya ditemukan oleh tim pengawasan kami, kami tidak akan menunggu proses pidana sampai incrach, jika nanti ditemukan bahwa dia telah melanggar aturan kepegawaian, maka saya langsung akan melakukan tindakan dan hukuman yang berat kepadanya, saya tidak perlu menunggu proses pidana sampai inkrah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan pada awal Maret 2022 lalu. Aksi tak senonoh ini terjadi setelah JL melihat anak malang itu sedang bermain. JL yang gelap mata kemudian memanggilnya. Korban kemudian disuruh masuk ke dalam kamar mandi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, JL kemudian memberikan uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kapolres Seram Bagian BaratKejari Seram Bagian BaratPersetubuhan Anak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
Polda Maluku

Dalam Waktu Dekat Polisi akan Gelar Perkara Kasus Bupati Buru

Kapolda Maluku Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

Kapolda Maluku Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

Recommended Stories

Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

09/26/2023
Lemhanas RI

Rombongan Lеmhаnаѕ RI Ikut Studі Strаtеgіѕ Dаlаm Nеgеrі dі Mаluku

07/04/2022
Tabrakan Beruntun di Silale, Dua Orang Terluka Parah

Kasus Kecelakaan Maut di Silale Diselesaikan secara Kekeluargaan

01/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In