Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Direktur Poltek Ambon Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kajari

Editor by Editor
10/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Dari tiga tersangka tersebut, tidak ada nama Direktur Politeknik Negeri Ambon. Mereka masing-masing berinisial FS, selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) tahun 2018 – 2022; WEF, selaku PPK Rutin; Dan CS selaku PPK Penyediaan Barang dan Jasa pada Politeknik Negeri Ambon.

“Yang paling bertanggung jawab adalah di tiga orang ini selaku pengelola keuangan,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Ardyansah kepada wartawan.

Kendati demikian, Ardyansah mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Seperti misalnya Direktur Poltek Ambon.

“Untuk sementara Dirut belum masuk dalam lingkaran pengelola ini, tapi tidak menutup kemungkinan begitu persidangan yang tiga ini pasti akan berbicara, siapa sebenarnya yang menyuruh mereka. Karena fakta itu belum (ditemukan)karena ini masih awal,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana DIPA Poltek Ambon

Ia menjelaskan, bila dalam penyidikan maupun nantinya di persidangan ada pihak-pihak lainnya yang turut serta melakukan perbuatan korupsi, pasti akan diusut hingga tuntas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain, penyidik akan kembali mengumpulkan alat-alat bukti yang yang sama. Dan apabila ada indikasinya kuat tentunya pasti ada tersangka tambahan. Mungkin masih banyak yang mereka (tiga tersangka) tutup-tutupi,” jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FS, WEF dan CS akan kembali dipanggil untuk diperiksa. Apakah mereka akan langsung ditahan, Ardyansah belum dapat memastikannya.

“Nanti kita lihat (ditahan atau tidak),” katanya.

Di sisi lain, Ia mengaku dalam kasus sudah terdapat sebagian kerugian negara yang dikembalikan tersangka. Sayangnya, Ardyansah belum dapat menyampaikan siapa tersangka yang sudah mengembalikan sejumlah kerugian negara.

“Paradigma yang baru yang diarahkan baik itu dari pimpinan maupun di Kementerian Polhukam bahwa sekarang penanganan korupsi itu tidak semata-mata hanya memenjarakan pihak-pihak bertanggung jawab tetapi utamakan itu adalah bagaimana caranya sebanyak mungkin pengembalian kerugian negara kepada negara. Karena kalau tidak dikembalikan di tahap penyidikan pun dipenuntutan pun, diputusan itu mereka tetap diwajibkan membayar uang pengganti,” tandasnya.

 

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDugaan KorupsiKejari AmbonPoltek Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

PN Dobo Tolak Seluruh Gugatan Tersangka TPPO di Sidang Praperadilan

Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

Recommended Stories

Polresta Ambon Ungkap Kasus Curanmor, 16 Sepeda Motor Diamankan

Polresta Ambon Ungkap Kasus Curanmor, 16 Sepeda Motor Diamankan

08/12/2024
Kapolda Minta RSB Ambon Terus Tingkatkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Kapolda Minta RSB Ambon Terus Tingkatkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

10/31/2022
Enam Catar Akpol dari Maluku Dinyatakan Lulus

Enam Catar Akpol dari Maluku Dinyatakan Lulus

07/30/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In