AMBONKITA.COM,- Dinas Perhubungan Kota Ambon menggelar razia kelengkapan kendaraan angkutan umum yang berlangsung di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Senin (25/9/2023).
Razia terhadap kendaraan angkutan umum dan barang ini melibatkan aparat kepolisian yang dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIT.
“Nanti (wawancara) pak Kadis (Perhubungan Kota Ambon) saja. Hari ini kita cek kelengkapan kendaraan mobil angkutan umum, seperti angkot, pickup, truk dan lainnya,” kata salah satu petugas Dishub kepada wartawan.
Pantauan media ini, tampak setiap kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di arahkan masuk ke dalam kawasan parkir kantor DPRD Kota Ambon.
Sejumlah petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan. Pemeriksaan di halaman kantor DPRD dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Â Mahasiswa Demo Desak Kejari Ambon Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kampus Politeknik
Terhadap dokumen kendaraan yang tidak lengkap ditilang. Sementara yang lengkap langsung dibolehkan melanjutkan perjalanan.
WARGA PROTES
Terkait dengan razia yang digelar tersebut, salah satu penumpang mobil angkutan umum mengeluhkan lamanya pemeriksaan. Pemeriksaan itu, bagi penumpang telah menyita waktu mereka yang memiliki kepentingan lainnya.
“Kami sangat mendukung razia ini, tapi tolong pikirkan cara lain agar tidak merugikan kami selaku penumpang,” keluh Ali Sangadji, penumpang dari Tulehu yang mengaku telah menunggu selama 1 jam di dalam angkot.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post