AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian dokumen laporan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi tiga wakil ketua.
Dalam rapat tersebut, langsung dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath bersama pimpinan OPD provinsi Maluku.
Ketua DPRD dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna dan pembentukan pansus, menyampaikan, rapat paripurna penyampaian LKPJ, dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang searah dan sejalan. Ini juga merupakan upaya menciptakan good goverment dan clean goverment.
“Untuk menjawab berbagai tuntutan perubahan secara efektiv, efisien dan transparan maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sebutnya.
Menurut Watubun, Pasal 19 ayat 1 PP nomor 13 tahun 2019 mengamanatkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.
“Oleh karena itu pada hari ini Gubernur Maluku akan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang terhormat,” kata Benhur.
LKPJ Gubernur Maluku, lanjut Watubun, sekurang-kurangnya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kewenangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta hasil pelaksanaan tugas perbantuan dan penugasan.
“LKPJ harus dapat menjelaskan secara transparan mengenai capaian pelaksanakan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan serta kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dalam pelaksanaan tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya mengaku baru dapat menyerahkan dokumen LKPJ hari ini karena bertepatan dengan agenda hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan cuti bersama nasional.
“Selanjutnya dokumen akan dibahas dewan yang terhormat guna menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dengan tembusan menteri dalam negeri republik Indonesia,” ungkapnya.
Dokumen LKPJ yang disampaikan melaporkan kinerja pemerintahan pada masa pemerintahan sebelumnya, “yaitu sebelum saya menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagaimana masukan untuk perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang,” katanya.
Ia mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban 2024 merupakan tahun berakhir periodesasi RPJMD 2019- 2024 di awal kepemimpinannya periode 2025-2030 ke depan.
Tema pembangunan daerah tahun 2024 yakni “pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi penguatan SDM dan konektifitas”. Tema ini mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan provinsi Maluku tahun 2024 yang belum diaudit BPK sehingga bersifat sementara. “Laporan keuangan, hasil audit akan kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dalam laporan pertanggung jawaban gubernur pada akhir bulan Juli tahun ini,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan LKPJ 2024 dapat dilakukan secara objektif dan paradigma yang dilandasi semangat kemitraan. Rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna untuk peningkatan kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.
“Hal-hal baik yang telah di implementasi sebelumnya dapat dilanjutkan, sedangkan hal-hal yang belum dilakukan secara optimal dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh kami selaku gubernur dan wakil gubernur Maluku,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Lewerissa menghimbau masyarakat Maluku jangan mudah terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita – berita tidak benar, berita – berita hoax, isu- isu menyesatkan, isu sara dan ujaran kebencian. Mari kita bersatu dalam bingkai orang sudara, potong di kuku rasa di daging, ale rasa-rasa beta rasa, sagu selempang dibagi dua,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS