Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Enam Terduga Korupsi Perjalanan Dinas BPKAD Tanimbar Ditahan di Ambon

Editor by Editor
09/25/2023
Reading Time: 2 mins read
0
kasus korupsi

Kejari Ambon tahap II enam terduga korupsi SPPD fiktif pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (25/9/2023). Tahap II berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di kota Ambon. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Enam terduga korupsi anggaran perjalanan dinas pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri setempat di Rutan Kelas IIA Ambon, dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon di Kota Ambon, Senin (25/9/2023).

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

Keenam tersangka yang ditahan yakni JB (Kepala BPKAD Tahun 2020), MBG (Sekretaris BPKAD Tahun 2020), KYO (Kabid Perbendaharaan BPKAD Tahun 2020), LM (Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Tahun 2020), LEL (Kabid Aset BPKAD Tahun 2020) dan KS (Bendahara Pengeluaran BPKAD Tahun 2020). Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Proses penahanan dilakukan setelah dilangsungkannya tahap II di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Saat tahap II, keenam tersangka didampingi Penasehat Hukum yang terdiri dari Anthony Hatane, Roby Lopulalan dan Matheos Kainama.

“Hari ini penyidik Kejari Kepulauan Tanimbar telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020, yang bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Senin (25/09/2023).

BACA JUGA: SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Rp 6 M, Jaksa Jerat Enam Tersangka

Kareba mengungkapkan, saat proses tahap II digelar, hadir sebagai penyidik sekaligus Penuntut Umum yaitu Bambang Irawan, Kasi Barang Bukti, dan Ricky Ramadhan Santoso, Jaksa Fungsional pada Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mereka didampingi Kasi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly.

Menurutnya, perkara tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp6.682.072.402 (enam miliar enam ratus delapan puluh dua juta tujuh puluh dua ribu empat ratus dua rupiah).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kerugian tersebut sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian Negara/Daerah dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020 Nomor:200/LAK-01/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.

“Setelah persiapan administrasi tahap II selesai, para tersangka digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023,” jelasnya.

Setelah ditahan di Rutan dan Lapas Perempuan, Penuntut Umum selanjutnya mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas lainnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus KorupsiKejari TanimbarKejati MalukuKepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Next Post
Bapenda Maluku Gelar Rakor dengan OPD, Percepat Serapan DAK

Bapenda Maluku Gelar Rakor dengan OPD, Percepat Serapan DAK

Polda Maluku

Polisi di Maluku Diminta Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Recommended Stories

korupsi

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

06/02/2022
250 Produk Unggulan Maluku Dikenalkan di Makassar

250 Produk Unggulan Maluku Dikenalkan di Makassar

02/05/2022
59 Aparatur Pemdes di Seram Timur Ikut Pelatihan Siskeudes

59 Aparatur Pemdes di Seram Timur Ikut Pelatihan Siskeudes

01/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In