AMBONKITA.COM,- Kementerian Kesehatan RI memastikan klaim pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon sebesar Rp36,6 miliar.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary di Ambon, Senin, kemarin.
Pada tahun sebelumnya Attapary mengku pihaknya telah melaksanakan agenda penyampaian aspirasi ke Kemenkes dan memang kala itu tidak ada peluang, sebab dibilang sudah ditutup.
Selanjutnya, lanjut dia, pada penyampaian aspirasi kedua, Kemenkes menyampaikan ada ruang untuk dapat diproses. “Syukurlah, karena Juni 2023, Kemenkes membuat peraturan untuk kembali membuka jasa COVID-19 yang sudah kedaluwarsa dan akhirnya bisa diselesaikan, termasuk yang di RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Maluku Usulkan ke Kemenhub RI agar Lintasan Kapal Feri ke MBD Kembali Dibuka
Menurutnya, dari klaim Rp36 miliar jasa COVID-19 dengan pasien sebanyak 348 orang di RSUD Haulussy, mengalami penurunan setelah dilakukan verifikasi oleh Kemenkes. Verifikasi yang dilakukan didasarkan pada tiga kriteria utama dan diantaranya adalah rekam diagnosa, rekam medis, serta penanganan pasien yang berhak mendapatkan asuransi sesuai Peraturan Kemenkes itu hanya 293 pasien dan 55 lainnya dinyatakan tidak layak.
“Karena tidak layak sesuai hasil verifikasi, mereka tidak ditetapkan sebagai pasien COVID-19,” sebutnya.
Saat pihak rumah sakit mengajukan klaim pembayaran jasa COVID-19, mereka mengajukan proses perawatan pasien rata-rata hingga 10 hari, maka satu orang per hari Rp10 juta dikalikan 10 hari dan dikalikan dengan 348 pasien, maka total klaim saat itu mencapai Rp36,6 miliar.
“Tetapi setelah dilakukan verifikasi berdasarkan peraturan Menkes, yang masuk kategori pasien kronik COVID-19 berdasarkan rekaman medis seperti ada PCR, dan ada tiga kriteria, sehingga yang memenuhi hanya 293 pasien,” ucap Samson.
Lalu, perawatannya hanya antara tiga sampai lima hari, karena setelah COVID-19 selesai pasien sudah keluar dari ruang perawatan ICU dan masuk fase karantina, sehingga tidak mendapatkan asuransi.
“Jadi, hanya ada 293 pasien dikalikan Rp10 juta per paket hari, sehingga didapatkan Rp9,456 miliar yang sudah selesai diverifikasi dan sementara diperiksa BPKP di Jakarta,” ucapnya.
Ia berharap pada pertengahan Maret hingga awal April 2024 sudah bisa direalisasikan dari Kemenkes RI ke RSUD Haulussy Ambon.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post