AMBONKITA.COM- Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terancam hukuman mati jika terbukti menjual senjata api ke kelompok bersenjata di Papua.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang memastikan dua oknum anggota Sabhara Polresta Ambon itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur karena diduga telah menyalahi ketentuan Pasal 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.
Keduanya dijerat Pasal 1 Undang-undang RI nomor 12 tahun 51 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Menurut Leo perbuatan melawan hukum yang dilakukan itu jelas mempermalukan institusi Polri.
Kini SHP dan MRA kedua oknum polisi ini ditahan di rumah tahanan Polres Pulau Ambon bersama empat warga sipil lainnya yakni SN, RM, HM dan AT.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Ambon di kawasan Perigilima, Leo yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin.
Dari Kodam Pattimura, hadir Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy.
Para tersangka yang terlibat dalam penjualan senjata api dan amunisi juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
https://ambonkita.com/pecat-hukuman-untuk-anggota-tni-yang-jual-amunisi/
Meski menurut Leo anak buahnya tersebut tidak berhubungan langsung dengan kelompok bersenjata di Papua namun tidakan mereka menjual senpi sudah melanggar tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.
”Dalam penyidikan mereka mengaku tidak menjual langsung kepada kelompok bersenjata di Papua, tapi ke seseorang yang biasa menyuplai senpi ke kelompok ini,” jelas Kapolresta Ambon. (*)
https://ambonkita.com/dua-oknum-polresta-ambon-terlibat-jual-senpi-ke-kelompok-bersenjata-di-papua/
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…