Berita Terkini Maluku
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Oknum Polresta Ambon Terancam Hukuman Mati

Insany Syahbarwaty by Insany Syahbarwaty
February 24, 2021
in Headline, Hukum Kriminal, Maluku
0

AMBONKITA.COM- Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terancam hukuman mati jika terbukti menjual senjata api ke kelompok bersenjata di Papua.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang memastikan dua oknum anggota Sabhara Polresta Ambon itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur karena diduga telah menyalahi ketentuan Pasal 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.

RELATED POSTS

Tukang Parkir di Ambon Meninggal setelah Batuk dan Muntah, Terbaring Kaku di Lapak

Reses ke Pulau Seram, Saadiah Minta Pemerintah Serius Benahi Listrik di Maluku

Keduanya dijerat Pasal 1 Undang-undang RI nomor 12 tahun 51 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Menurut Leo perbuatan melawan hukum yang dilakukan itu jelas mempermalukan institusi Polri.

Kini SHP dan MRA kedua oknum polisi ini  ditahan di rumah tahanan Polres Pulau Ambon bersama empat warga sipil lainnya yakni SN, RM, HM dan AT. 

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Ambon di kawasan Perigilima, Leo yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin.

Dari Kodam Pattimura, hadir Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy.

Para tersangka yang terlibat dalam penjualan senjata api dan amunisi juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

https://ambonkita.com/pecat-hukuman-untuk-anggota-tni-yang-jual-amunisi/

Meski menurut Leo anak buahnya tersebut tidak berhubungan langsung dengan kelompok bersenjata di Papua namun tidakan mereka menjual senpi sudah melanggar tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.

”Dalam penyidikan mereka mengaku tidak menjual langsung kepada kelompok bersenjata di Papua, tapi ke seseorang yang biasa menyuplai senpi ke kelompok ini,” jelas Kapolresta Ambon. (*)

https://ambonkita.com/dua-oknum-polresta-ambon-terlibat-jual-senpi-ke-kelompok-bersenjata-di-papua/

 

Tags: #Ambon hari ini#ambonkita.com#jualsenpi#KombespolLeoSimatupang#LeoSimatupang#PolisiJualSenpi#PolrestaAmbon
Insany Syahbarwaty

Insany Syahbarwaty

Related Posts

Tukang Parkir di Ambon Meninggal setelah Batuk dan Muntah, Terbaring Kaku di Lapak

Tukang Parkir di Ambon Meninggal setelah Batuk dan Muntah, Terbaring Kaku di Lapak

by Insany Syahbarwaty
March 2, 2021
0

AMBONKITS.COM- Yeremias Watat (44) seorang warga Ambon yang bekerja sebagai tukang parkir ditemukan meninggal disalah satu lapak di depan rumah...

Reses ke Pulau Seram, Saadiah Minta Pemerintah Serius Benahi Listrik di Maluku

Reses ke Pulau Seram, Saadiah Minta Pemerintah Serius Benahi Listrik di Maluku

by Insany Syahbarwaty
March 1, 2021
0

AMBONKITA.COM - Saaidah Uluputy, Anggota DPR-RI Fraksi PKS daerah pemilihan Maluku menemukan sejumlah fakta lapangan terkait kondisi kelistrikan di Pulau...

Gempa 5,2 M Guncang Halmahera Selatan, 62 Rumah Rusak

Gempa 5,2 M Guncang Halmahera Selatan, 62 Rumah Rusak

by Insany Syahbarwaty
February 27, 2021
0

AMBONKITA.COM - Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang Halmahera Selatan, Jumat (262/2021) petang. Gempa ini merusak 62 rumah warga, Rumah Sakit...

Menpora : Polri akan kaji rencana kompetisi IBL 2021

Menpora : Polri akan kaji rencana kompetisi IBL 2021

by Insany Syahbarwaty
February 26, 2021
0

AMBONKITA.COM Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan pihak Kepolisian RI masih perlu mengkaji rencana penyelenggaraan Liga Bola Basket Indonesia...

Tiga Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan ke Pantai Gumumae, Seram Bagian Timur

Tiga Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan ke Pantai Gumumae, Seram Bagian Timur

by Insany Syahbarwaty
February 25, 2021
0

AMBONKITA.COM,- Tiga Pohon besar tumbang di jalan akses masuk ke Pantai Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur...

Next Post
Tukar Menur dan Derita Warga Kep. Aru, Maluku

Tukar Menur dan Derita Warga Kep. Aru, Maluku

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tukang Parkir di Ambon Meninggal setelah Batuk dan Muntah, Terbaring Kaku di Lapak

Tukang Parkir di Ambon Meninggal setelah Batuk dan Muntah, Terbaring Kaku di Lapak

March 2, 2021
Reses ke Pulau Seram, Saadiah Minta Pemerintah Serius Benahi Listrik di Maluku

Reses ke Pulau Seram, Saadiah Minta Pemerintah Serius Benahi Listrik di Maluku

March 1, 2021

MOST VIEWED

  • Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

    Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Warga Kilmuri, Seram Bagian Timur, Tak Ada Faskes, Sakit Parah Diangkut Gerobak Cari Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Karakter Budaya Baru di Era Covid 19 Oleh : Dr John Ruhulessin Ketua PMI Daerah Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Angkot di Kota Ambon Tidak Dirapid Antigen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI

@AMBONKITA.COM

Close Ads X