AMBONKITA.COM,- Dua unit rumah warga terbakar di kompleks Sawai Timur, Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/4/2024).
Kebakaran yang terjadi sekira pukul 04.00 WIT ini diduga akibat ulah MI, seorang ODGJ. Ibu 47 tahun ini diketahui sering membuat api unggun di kompleks tersebut.
Dua rumah yang terbakar milik Said Ali Idrus (50), dan Siti Ipaenim (70), ibu dari terduga pelaku.
“Pelaku merupakan anak dari Ibu Siti yang rumahnya ikut terbakar. Pelaku diketahui merupakan seorang ODGJ yang sering membuat api unggun di kompleks tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla.
Kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan peralatan seadanya.
“Akibat kebakaran tersebut membuat kedua rumah ini mengalami kerusakan berat. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta,” katanya.
Untuk membantu masyarakat guna membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar, personel Direktorat Samapta Polda Maluku dikerahkan.
“Proses pembersihan material terbakar dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIT. Proses pembersihan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS