AMBONKITA.COM,- Gadis di bawah umur berinisial A, yang menjadi korban penganiayaan di Namlea, Kabupaten Buru, hingga saat ini belum diperiksa polisi.
Pasalnya, korban yang dianiaya dan viral di media sosial ini belum datang memenuhi panggilan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Buru.
“Belum (diperiksa), karena sampai sekarang korban belum penuhi panggilan,” kata Aipda Djamaludin, Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (16/1/2023).
Djamaludin mengaku penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada korban. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tak kunjung datang.
“Katong (kami) sudah buat panggilan dan konfirmasi ke keluarga korban dan sampai sekarang belum datang,” tambahnya.
Karena korban belum diperiksa, sehingga pelaku penganiayaan sampai saat ini pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sadis, Beredar Video Penganiayaan Gadis di Namlea, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Sebelumnya diberitakan, beredar video penyiksaan terhadap seorang gadis yang terjadi di dalam salah satu kos-kosan di Namlea, Kabupaten Buru.
Video berdurasi 2.20 menit itu beredar viral di media sosial. Rekaman sadis ini memperlihatkan korban dianiaya oleh seorang perempuan.
Kasus penganiayaan yang terjadi, disaksikan rekan-rekan pelaku. Bahkan, satu diantaranya mengabadikan video itu sambil tertawa.
Belum diketahui penyebab korban dianiaya secara bertubi-tubi oleh pelaku. Korban dihajar, dan ditendang berulang kali. Saat terjatuh, kepala korban kembali diinjak-injak, dan seluruh tubuhnya bak samsak hidup.
Aksi penganiyaan sempat dilerai salah satu rekan pelaku. Ia melerai saat melihat korban terjatuh dan kepalanya ditendang hingga terbentur dinding kamar kos-kosan.
Video viral ini tersebar luas di media sosial. Polisi yang melakukan patroli cyber mendapatinya. Tak butuh waktu lama, aparat Satreskrim Polres Pulau Buru kemudian melakukan penyelidikan.
“Tadi malam kami lakukan patroli cyber dan menemukan video kekerasan terhadap orang. Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa, kepada wartawan di Mapolres Pulau Buru, Kamis (12/1/2023).
Usut punya usut, kos-kosan yang menjadi tempat penyiksaan itu diketahui. Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dan langsung menemukan terduga pelaku. Ia langsung diamankan.
“Pertama kami amankan tiga orang, satu diantaranya terduga pelaku. Kami kembangkan sesuai video yang beredar, dan saat ini satu terduga pelaku dan empat orang saksi sementara kami periksa,” kata dia.
Aditya mengaku karena pelaku dan rekan-rekannya masih di bawah umur, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak P2TP2A untuk melakukan pendampingan.
“Jadi pelaku, saksi-saksi dan korban ini semuanya masih di bawah umur. Korban berinisial A, dan terduga pelaku berinisial SS,” tambah Aditya yang didampingi Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin.
Perwira dua balak di pundaknya itu mengaku motif penganiayaan masih terus dikembangkan. Hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengkonfirmasi korban penganiayaan yang belum ditemukan.
“Untuk korban kita masih konfirmasi, karena informasinya dia tidak berada di sini. Dan kejadian ini sudah terjadi sejak tanggal 4 Januari 2023. Kejadiannya siang hari,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post