Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Apresiasi Ombudsman Maluku

Editor by Editor
08/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pemda Maluku

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, saat membuka kegiatan lokakarya pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Swissbel Hotel, Kota Ambon, Senin (8/8/2022). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku. Sebab, mereka telah melakukan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik tahun 2022 kepada pemerintah daerah se-Maluku.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, saat membuka kegiatan lokakarya pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Swissbel Hotel, Kota Ambon, Senin (8/8/2022).

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” kata Barnabas Orno saat membacakan sambutan Gubernur Maluku.

BACA JUGA: Pemprov Maluku Gelar Pengobatan Massal di Leihitu

Ia mengungkapkan apabila terdapat keluhan masyarakat, maka dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di provinsi Maluku.

Menurutnya, momentum pendampingan ini tentunya merupakan langkah strategis untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Saat membuka kegiatan, Wagub didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comGubernur MalukuPerwakilan Ombudsman Provinsi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Jamaah Haji Maluku

Ratusan Jamaah Haji Maluku Aman dari Covid-19

gelombang tinggi

Awas Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Laut Maluku

Recommended Stories

Buka Jambore Pencinta Alam,  Wagub Maluku Sebut Lingkungan Hidup mulai Terancam

Buka Jambore Pencinta Alam, Wagub Maluku Sebut Lingkungan Hidup mulai Terancam

12/01/2021
Gubernur Murad: Perlu Langkah Strategis Tingkatan Peran Posyandu

Gubernur Murad: Perlu Langkah Strategis Tingkatan Peran Posyandu

03/13/2023
Rem Blong, Truk Sarat Muatan Batako Terbalik Nyaris Timpa Rumah Warga Batu Koneng

Rem Blong, Truk Sarat Muatan Batako Terbalik Nyaris Timpa Rumah Warga Batu Koneng

02/18/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In