AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023 kepada Bupati, Wali Kota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi.
Penyerahan yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan, ini dilangsungkan di aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (2/12/2022).
Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan untuk menindaklanjuti penyerahan serupa oleh Presiden RI, Joko Widodo yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/12/2022).
Gubernur Murad dalam arahannya mengatakan kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023. Ini sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan laporan Kepala Kanwil DJPBN Maluku, kata Murad di tahun 2023 provinsi Maluku mendapatkan alokasi TKDD sebesar Rp11,94 triliun. Sementara untuk Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp8,81 triliun.
Atas dukungan dana APBN tersebut, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menegaskan tiga hal penting. Pertama, setiap kepala daerah agar segera menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
BACA JUGA: Penjabat Sekda Maluku Harap Program “Pelita Si Tani” Dapat Bantu Petani
Kedua, perlu kerjasama antar lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara pemerintah dengan lingkup dunia usaha.
Ketiga, dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Mantan Kapolda Maluku ini juga mengingatkan para Bupati dan Wali kota tentang arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA dan TKDD secara Nasional pada 1 Desember 2022.
Ia mengatakan, Presiden mengingatkan agar APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan. Yaitu tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.
Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru.
“Termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post