Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan Bom IKan, Tiga Nelayan SBB Ditangkap Polairud

Editor by Editor
09/10/2020
Reading Time: 1 min read
0
Gunakan Bom IKan, Tiga Nelayan SBB Ditangkap Polairud

Tim gabungan Polairud Polda Maluku menangkap tiga orang nelayan bersama perahunya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena menangkap ikan menggunakan bom rakitan, Selasa (8/9/2020). FOTO : POLAIRUD POLDA MALUKU

AMBONKITA.COM-Tim gabungan Polairud Polda Maluku menangkap tiga orang nelayan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena menangkap ikan dengan menggunakan bom rakitan.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Mereka ditangkap aparat gabungan Polairud saat melancarkan aksinya di Perairan Pulau Kasa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB pada Selasa (8/9/2020). Tiga nelayan yang ditangkap ini adalah Dja Aadin (32), warga Dusun Talaga, Desa Piru, Amir Sangaji (32) dan Doni Alimudin (21) warga Dusun Ani, Desa Luhu.

Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Harun Rosyid mengatakan pelaku pemboman ikan ini ditangkap saat tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku melakukan patroli serta penyelidikan di perairan Pulau Kasa. Patroli dan penyelidikan itu dilakukan Kapal Patroli (KP) XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002.

“Saat patroli itulah tim gabungan Polairud menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” kata Harun, Rabu (9/9/2020) malam.

Harun mengatakan barang bukti yang diamankan adalah longboat bermesin Yamaha 15 PK 1 unit, bom rakitan yang dikemas dalam botol sebanyak 9 botol, korek api kayu 3 kotak, ikan jenis Lema 306 ekor, mesin Compresor 2 HP/PK 1 unit dan selang Compresor 50 Meter.

Harun menjelaskan, bahan untuk pembuatan bom rakitan dibeli, kemudian dirakit oleh Amir Sangadji. Setelah itu, para pelaku secara bersama menyusun rencana dan perlengkapan bom untuk melakukan penangkapan ikan.

“Para pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku,”sambungnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap Tim Gabungan Polairud Polda Maluku, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud di Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Status mereka sudah tersangka. Malam ini saya titip di Rutan Polda. Rabu siang juga sudah dirapit tes di Dokes Polda hasilnya negatif,” kata Harun.

Ia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Ruzady Adjis)

Tags: bom ikangunakan bomKombes Pol. Harun RosyidPolairud Polda MalukuPulau KasaTiga nelayan SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Dirawat 12 Hari di RSUD Ambon, Pasien Asal Buru Ini Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

Dirawat 12 Hari di RSUD Ambon, Pasien Asal Buru Ini Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

Satgas Yonif 732/Banau Ajak Warga Pulau Seram Jaga Danau Ninivala, Ini Keunikannya

Satgas Yonif 732/Banau Ajak Warga Pulau Seram Jaga Danau Ninivala, Ini Keunikannya

Recommended Stories

Kapolda Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warakauri

Kapolda Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warakauri

06/30/2024
Enam Catar Akpol Polda Maluku Lulus Pusat, Ini Mereka

Enam Catar Akpol Polda Maluku Lulus Pusat, Ini Mereka

07/29/2022
Narkotika

Satu Kg Sabu Jaringan Sumatera Utara Lolos ke Ambon, 600 Gram Digagalkan BNN Maluku

05/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In