Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Gunakan Bom IKan, Tiga Nelayan SBB Ditangkap Polairud

Editor by Editor
09/10/2020
Reading Time: 1 min read
0
Gunakan Bom IKan, Tiga Nelayan SBB Ditangkap Polairud

Tim gabungan Polairud Polda Maluku menangkap tiga orang nelayan bersama perahunya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena menangkap ikan menggunakan bom rakitan, Selasa (8/9/2020). FOTO : POLAIRUD POLDA MALUKU

AMBONKITA.COM-Tim gabungan Polairud Polda Maluku menangkap tiga orang nelayan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena menangkap ikan dengan menggunakan bom rakitan.

RELATED POSTS

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Mereka ditangkap aparat gabungan Polairud saat melancarkan aksinya di Perairan Pulau Kasa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB pada Selasa (8/9/2020). Tiga nelayan yang ditangkap ini adalah Dja Aadin (32), warga Dusun Talaga, Desa Piru, Amir Sangaji (32) dan Doni Alimudin (21) warga Dusun Ani, Desa Luhu.

Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Harun Rosyid mengatakan pelaku pemboman ikan ini ditangkap saat tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku melakukan patroli serta penyelidikan di perairan Pulau Kasa. Patroli dan penyelidikan itu dilakukan Kapal Patroli (KP) XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002.

“Saat patroli itulah tim gabungan Polairud menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” kata Harun, Rabu (9/9/2020) malam.

Harun mengatakan barang bukti yang diamankan adalah longboat bermesin Yamaha 15 PK 1 unit, bom rakitan yang dikemas dalam botol sebanyak 9 botol, korek api kayu 3 kotak, ikan jenis Lema 306 ekor, mesin Compresor 2 HP/PK 1 unit dan selang Compresor 50 Meter.

Harun menjelaskan, bahan untuk pembuatan bom rakitan dibeli, kemudian dirakit oleh Amir Sangadji. Setelah itu, para pelaku secara bersama menyusun rencana dan perlengkapan bom untuk melakukan penangkapan ikan.

“Para pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku,”sambungnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap Tim Gabungan Polairud Polda Maluku, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud di Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Status mereka sudah tersangka. Malam ini saya titip di Rutan Polda. Rabu siang juga sudah dirapit tes di Dokes Polda hasilnya negatif,” kata Harun.

Ia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Ruzady Adjis)

Tags: bom ikangunakan bomKombes Pol. Harun RosyidPolairud Polda MalukuPulau KasaTiga nelayan SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku
Headline

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

02/13/2026
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Next Post
Dirawat 12 Hari di RSUD Ambon, Pasien Asal Buru Ini Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

Dirawat 12 Hari di RSUD Ambon, Pasien Asal Buru Ini Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

Satgas Yonif 732/Banau Ajak Warga Pulau Seram Jaga Danau Ninivala, Ini Keunikannya

Satgas Yonif 732/Banau Ajak Warga Pulau Seram Jaga Danau Ninivala, Ini Keunikannya

Recommended Stories

Kapolda Sapa Bintara Polri yang Ayahnya Meninggal Jelang Pelantikan

Kapolda Sapa Bintara Polri yang Ayahnya Meninggal Jelang Pelantikan

07/11/2024
Rumah Singgah Kwakmal Siap Tampung Warga Maluku yang Datang Berobat di Makassar

Rumah Singgah Kwakmal Siap Tampung Warga Maluku yang Datang Berobat di Makassar

10/10/2021
Gubernur Maluku

Gubernur Maluku Minta Warga Kariuw dan Ori tidak Memperpanjang Perselisihan

01/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In