Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Gustu Covid-19 Maluku : Rapid Test Untuk Pelaku Perjalanan Bayar Kecuali Pasien

Editor by Editor
06/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Gustu Covid-19 Maluku : Rapid Test Untuk Pelaku Perjalanan Bayar Kecuali Pasien

Dari kiri, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang bersama pimpinan RSU di Ambon menggelar jumpa pers, Selasa (9/6/2020). FOTO : HUMAS MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Gustu Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Maluku menggelar rapat dengan seluruh otoritas rumah sakit (RS) yang ada di Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (9/6/2020) ini  untuk membicarakan sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat terkait dengan persoalan penanganan Covid-19 di wilayah Maluku.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Rapat melibatkan sebanyak 9 pimpinan Rumah Sakit di Kota Ambon masing-masing, pihak RSUD Haulussy Ambon, Rumah Sakit Angkatan Laut Ambon, Rumah Sakit Tentara, dr. Latumeten, Ambon, Rumah Sakit Sumber Hidup, Rumah Sakit Alfatah, Rumah Sakit Oto Kwik, Rumah Sakit Bakti Rahayu, Rumah Sakit Bhayangkari, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Ketua Harian Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan usai pertemuan tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada Tim Pengawas Covid DPRD Provinsi Maluku yang telah menginisiasi pertemuam dalam rangka membahas isu-isu yang berkembang tersebut. “Terimaksih buat teman-teman di DPRD atas insiasi pertemuannya sehingga hari ini kita menindaklanjutinya dengan pertemuan bersama seluruh rumah sakit,” ungkap Kasrul dalam jumpa pers bersama media.

Kasrul juga menjawab seputar informasi terkait Rapid Diagnoctic Test (RDT) bagi pasien yang dikenakan biaya, Kasrul menegaskan bahwa proses RDT tidak dikenai biaya. “Tadi katong (kita) sudah sepakat bahwa semua pasien yang ke rumah sakit manapun apakah di swasta, apalagi rumah sakit pemerintah itu tidak dilakukan pembayaran satu sen pun untuk rapid test,” kata Kasrul.

Kasrul memastikan hal itu diberlakukan termasuk pasien yang menjadi anggota BPJS tidak dipungut bayaran. Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan, rapid testnya tetap dikenakan biaya. “Kalau untuk pelaku perjalanan kita tidak bahas, karena itu mandiri. Jadi misalkan, bapak dan ibu ingin melakukan rapid test atas inisiatif sendiri, maka itu dikenakan biaya,” jelas Kasrul.

Mengenai bayaran dan tarifnya, terang Kasrul akan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk melakukan keseragaman tarif.
Selain persoalan pungutan biaya rapid test, Gugus Tugas Covid-19, kata Kasrul juga membahas yang berkaitan dengan isu adanya pasien yang ditolak oleh pihak rumah sakit.

Dalam rapat tersebut, pihak Rumah Sakit Bakti Rahayu mengaku, pihaknya merupakan salah satu rumah sakit swasta yang saat ini melakukan pelayanan untuk pelaku perjalanan. “Untuk pelaku perjalanan di awal Covid-19 kami kenakan biaya 650 ribu. Setelah distributor rapid test sudah banyak dan kami mendapat harga lebih murah saat ini tarifnya turun menjadi 550 ribu. Dalam rapat ini telah ditetapkan untuk dilakukan keseragaman harga,” terang perwakilan dari RS Bakti Rahayu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk pasien-pasien yang datang berobat dengan indikasi rawat inap, sesuai kesepakatan pada rapat tidak akan ada lagi pungutan biaya untuk RDT. “Sesuai dengan koordinasi dengan Ketua Gustu Covid-19 Provisni Maluku dan ibu Kadis Kesehatan setelah kami mendapat bantuan kami tidak boleh melakukan penagihan biaya termasuk pasien-pasien, termasuk anggota BPJS tidak dipungut biaya untuk pemeriksaan rapid,” ungkapnya.

Bantuan tersebut, jelasnya, dikondisikan dengan ketersediaan APD maupun rapid pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh menyatakan, pihaknya menyanggupi untuk membantu pihak rumah sakit swasta terkait dengan ketersediaan APD dan alat rapid test.

Untuk itu pihak rumah sakit swasta harus menghitung kebutuhannya. “Karena ketika orang akan mengambil sampel pasien itu juga tidak dengan pakai baju biasa, tapi harus dengan baju lengkap,” tandas Pontoh (alfian/humasmaluku)

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Tinjau PKM, Wawali : Mulai Rabu Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Diberlakukan

Tinjau PKM, Wawali : Mulai Rabu Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Diberlakukan

Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Recommended Stories

These Things You Should Know Before Getting Lip Injections

01/18/2025
Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

10/02/2021
Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal di RSUD

Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal di RSUD

08/25/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In