Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Sekda MBD Ditahan di Ambon

Editor by Editor
11/29/2022
Reading Time: 1 min read
0
Jadi Tersangka Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Sekda MBD Ditahan di Ambon

AMBONKITA.COM,- Alfonsius Siamiloy (AS) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan biaya langsung perjalanan dinas di dalam dan luar daerah tahun 2017 dan 2018 pada Setda MBD.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

AS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri MBD. Tersangka diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di kota Ambon, Senin (28/11/2022).

“Kemarin tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya telah melakukan penahanan terhadap saudara AS (Alfonsius Siamiloy) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Malteng Jadi Tersangka Narkotika

Tersangka, kata Kareba, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Ambon, di Waiheru, Kota Ambon.

AS sendiri selaku Pengguna Anggaran (PA) berdasarkan SK Bupati MBD No. 835-06 tahun 2016 tanggal 02 November 2016 dan SK Bupati MBD No. 821-21 tahun 2018 tanggal 16 Januari 2018, telah membuat bukti pertanggungjawaban fiktif atas bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah tahun 2017 dan 2018.

Bukti fiktif itu, lanjut Kareba, telah merugikan negara sebesar Rp1.565.855.600 berdasarkan perhitungan ahli dari Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kejari MBDKejati MalukuKorupsi Perjalanan DinasRutan Klas IIA AmbonSekda MBD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Pj Sekda Maluku

Penjabat Sekda Maluku Harap Program "Pelita Si Tani" Dapat Bantu Petani

KPU Maluku

KPU Maluku Sosialisasi Cara Daftar Balon DPD 2024, Ini Caranya

Recommended Stories

Kapolda Maluku Apresiasi Bhayangkari yang Bekerja Tulus dan Ikhlas

Kapolda Maluku Apresiasi Bhayangkari yang Bekerja Tulus dan Ikhlas

10/19/2023
DPRD MALUKU

Pelantikan Benhur Watubun Tertunda, DPRD Maluku Koordinasi dengan PT

12/08/2022
Kejati Maluku

Sekda SBT Jadi Tersangka Korupsi

02/05/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In