Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

Editor by Editor
10/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM– Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

RELATED POSTS

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Hari ini, Senin (9/10/2023), sebanyak delapan orang dari Pokja dan PPK proyek yang bersumber dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan kasus yang telah naik tahap penyidikan itu dilaksanakan di kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin (9/10/2023).

“Tadi sudah diperiksa delapan orang saksi untuk yang air bersih di Pulau Haruku. Mereka adalah PPK dan Pokja,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih di Pulau Haruku Naik Penyidikan

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp13 miliar itu mangkrak. Hingga kini, warga di dua desa tersebut belum menikmati air bersih dari proyek itu.

Pekerjaan sarana dan prasarana air bersih menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infastruktur (SMI). Dana itu dikucurkan Pemerintah Pusat untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Program PEN sendiri digulirkan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian akibat dampak dari menularnya wabah covid-19. Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR melakukan pinjaman sebesar Rp700 miliar.

Naiknya penanganan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Peningkatan terjadi setelah penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengaku telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih yang hingga kini belum difungsikan.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah tim penyidik melakukan on the spot atau peninjauan langsung terhadap proyek yang dikerjakan.

“Untuk Kasus Air bersih ada beberapa kegiatan yang dilakukan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan,” kata Edyward Kaban saat coffee morning bersama wartawan di Kantor Kejati Maluku, Jumat (21/7/2023).

Ia mengaku pemeriksaan dilakukan terhadap para pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar kota.

Proyek air bersih itu dinilai gagal, karena tidak berfungsi. Selain melakukan pengusutan, pihaknya juga berupaya agar proyek ini dapat berjalan sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih bisa terpenuhi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Air bersihAmbonkita.comKejati MalukuProyek MangkrakPulau Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Next Post
Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Momen Akrab Presiden ke-6 SBY, Presiden ke-7 Jokowi dan Prabowo di Parade Senja HUT TNI

Momen Akrab Presiden ke-6 SBY, Presiden ke-7 Jokowi dan Prabowo di Parade Senja HUT TNI

Recommended Stories

Belanja Barang-barang Berikut di Promo Tahun Baru Supaya Lebih Untung

Belanja Barang-barang Berikut di Promo Tahun Baru Supaya Lebih Untung

01/03/2023
LASQI Nasional

Widya Murad Harap Maluku Raih Juara Lasqi Nasional di Karawang

11/17/2022
Sidang

Pemuda Hitu Dituntut Penjara 9 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

02/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In