AMBONKITA.COM,- Dikeluhkan jarang berkantor, Kapolsek Manipa, Ipda H.R. Bolohroy dicopot dari jabatannya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan menggantikan Kapolsek Manipa.
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Ia dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, Kapolsek ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Kombes Rum, Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA:Â Rapat Pleno PPK di Hila Ricuh, Dua Kelompok Warga Saling Serang, Satu Terluka
Setelah dicopot, selanjutnya Ipda Edwin Ricardo Mangare ditunjuk sebagai Plt Kapolsek Manipa. Ia sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Menurut Kombes Rum, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.
“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan,” katanya.
Kapolda, kata Rum, tak ingin menjadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dikatakan, kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Bahkan Kapolda berharap anggota Polri dapat melakukan tugas dengan baik dan sekecil apapun bersama sama masyarakat.
“Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sangsi),” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post