AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media untuk tidak menebar kebencian.
Yani juga mengingatkan insan pers agar lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi ke publik, terutama terkait pilkada serentak yang akan digelar di Maluku pada November 2024 mendatang.
“Ini yang sering terjadi, jika wartawan A sudah mendukung Bakal Calon (Balon) kepala daerah A, maka berita dibentuk untuk menyerang Balon B, yang tidak didukung. Ini yang tidak boleh. Sebab tugas kita selain menyampaikan informasi, hiburan, juga terpenting mengedukasi, bukan menyebar kebencian,” kata Yani Kubangun saat menjadi narasumber pada kegiatan konsolidasi media untuk penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 di Ambon, Sabtu (18/5/2024).
Pimpinan redaksi Ameks.fajar.co.id ini pun mencontohkan mengenai pemberitaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang membuat media terbelah atas kepentingan masing-masing.
“Ini tidak boleh terjadi, karena seorang jurnalis, bahkan media, tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.
Dikatakan, tugas media memberitakan apa yang dilihat dari suatu peristiwa politik secara apa adanya. Seperti pemberitaan terkait Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengenai arahannya kepada ASN agar netral.
“Kan nanti publik yang menilai. Jadi kita tulis saja bahwa Bodewin memastikan ASN di lingkup Pemkot Ambon netral di Pilkada. Kalau kemudian, wartawan menemukan ada pelanggaran, konfirmasi Bawaslu, konfirmasi KPUD,” ungkapnya.
Bahkan, tambah Yani, untuk memperkuat penulisan isu tersebut, wartawan dapat meminta pendapat ahli, pengamat politik atau akademisi.
“Kalau yang berbicara itu pengamat, ya tidak masalah. Tapi apabila media yang membuat penilaian dan berasumsi tentang kegiatan itu, dan diwujudkan dalam pemberitaan, maka ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Editor: Husen Toisuta