Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kapolda Minta Warga Tamilouw Buka Akses Jalan

Editor by Editor
12/09/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Minta Warga Tamilouw Buka Akses Jalan

Kondisi pemblokiran jalan di Negeri Tamilouw pasca bentrok dengan polisi pada Selasa (7/12/2021). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, meminta masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, untuk segera membuka palang jalan yang hingga kini masih tertutup. Sebab, tindakan yang dilakukan itu sangat merugikan masyarakat.

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan, bersama perwakilan masyarakat Tamilouw, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (9/12/2021).

Ia mengaku, aksi palang jalan dengan cara pengecoran merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang. Ancamannya berat, yaitu 9 tahun penjara.

“Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sangsinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang,” tegasnya.

Menurut Kapolda, kehidupan orang bertetangga harus saling menghargai, tidak ada kata bentrok, bergejolak, kemudian tutup jalan.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” tegasnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini tak ingin terlibat bentrok kembali dengan warga, hanya gara-gara persoalan palang jalan di sana.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Olehnya itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat membuka akses jalan di sana dengan sendirinya. Kalau tidak, pihaknya terpaksa akan membukanya secara paksa.

Pemblokiran akses jalan, kata Kapolda, sangat merugikan masyarakat. Sebab, saat ini Pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi masyarakat pasca terdampak pandemi covid-19.

“Pemerintah kita sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi, tetapi orang tidak bisa melintas, kebutuhan tidak bisa melintas. Jalan di semen, saya bilang lakukan tindakan tegas, saya yang bertanggung jawab, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum,” tegasnya lagi.

Mantan Kakorlantas Polri ini meminta perwakilan masyarakat Tamilouw yang hadir dalam rapat dengar pendapat agar bisa berkomunikasi dengan warga di sana. Harapannya, akses jalan dapat segera dibuka.

“Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan, saya minta agar dikomunikasikan agar dibuka itu semen-semen yang menghalangi jalan, kalau tidak dibuka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita,” sebutnya.

Refdi mengaku tidak ingin lagi terjadi adanya gesekan antara Polri dengan masyarakat.

“Tidak perlu lagi kita berdarah-darah. Kita sebagai aparat yang sudah bersumpah untuk benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kita sudah bersumpah untuk melayani masyarakat, untuk menegakkan hukum,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat tersebut, dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Ia didampingi 9 anggota Komisi I lainnya.

Dari pihak Polda Maluku, selain Kapolda, juga hadir Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Rositah Umasugi, dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku lainnya. Sedangkan dari masyarakat Negeri Tamilouw, turut diwakilkan oleh Habiba Pellu Cs.

Pemblokiran jalan sendiri dilakukan warga Tamilouw sebagai bentuk protes atas tindakan aparat Polres Maluku Tengah. Warga menilai, tindakan represif aparat dengan menembaki warga hingga melukai belasan orang sudah melanggar Hak Asasi Manusia.  (*)

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Aksi Blokir JalanKabupaten Maluku TengahKecamatan AmahaiKomisi I DPRD MalukuNegeri TamilouwPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia
Maluku

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

03/10/2026
Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan
Maluku

Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

03/10/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Maluku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

03/07/2026
Next Post
Pejalan Kaki di Ambon Tewas Ditabrak Angkot

Pejalan Kaki di Ambon Tewas Ditabrak Angkot

Buldoser Bongkar 120 Bak Rendaman Emas Ilegal di Gunung Botak

Buldoser Bongkar 120 Bak Rendaman Emas Ilegal di Gunung Botak

Recommended Stories

Lagi, Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Maluku, Kadis Kominfo Diganti

Lagi, Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemprov Maluku, Kadis Kominfo Diganti

02/18/2022
Ribuan Warga Muslim di Ambon Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

Ribuan Warga Muslim di Ambon Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

07/19/2023
Laka Maut di Bundaran Patung Leimena Ambon, Seorang PNS Meninggal

Belum Ada Tersangka Tabrakan Maut di Bundaran Patung Leimena Ambon

03/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In