AMBONKITA.COM,- Mantan Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku, Femmy Sahetapy, kembali diperiksa aparat kepolisian.
Hamin dan Femy dicecar seputar kasus dugaan korupsi tukar guling lahan gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hok Tong tahun 2017.
Keduanya memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik Subdit III di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (27/9/2022). Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff berhalangan hadir karena sakit.
Sehari sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa empat mantan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019. Mereka adalah Edwin Adrian Huwae (Ketua), serta tiga wakil ketua yaitu Richard Rahakbauw, Said Mudzakir Assagaff, dan dr. Elviana Pattiasina.
“Hari ini yang diperiksa yaitu mantan Sekda Maluku dan mantan Kadis Perpustakaan Maluku,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit III Kompol Indra Sandi Purnomo Sakti kepada wartawan.
BACA JUGA: Polisi Periksa Empat Mantan Pimpinan DPRD Maluku
Mengenai mantan Gubernur Maluku Said Assagaff yang juga diagendakan diperiksa hari ini, Indra mengaku yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.
“Assagaff tidak hadir karena sakit. Nanti akan dijadwalkan pemanggilan ulang,” kata dia.
Berdasarkan informasi dan pantauan Ambonkita.com, mantan Kepala Perpustakaan Maluku diperiksa sejak pagi. Hingga datangnya mantan Sekda Maluku Hamin Bin Thahir di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku sekira pukul 14.22 WIT, ia belum usai diperiksa.
Hamin yang datang mengenakan kemeja tangan panjang putih bercelana panjang hitam, tampak melangkah cepat setelah melihat awak media. Namun dirinya tidak mengelak datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus itu.
“Ia benar sebagai saksi,” kata Hamin sambil berjalan tergesa gesa memasuki ruangan penyidik. Hamin datang tanpa didampingi pengacara.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post