AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian memastikan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran rumah di Kawasan Air Besar (Arbes), RT 004 RW 017 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 13.30 WIT.
Hubungan arus pendek (Korsleting) terjadi dari kabel induk milik PLN yang berada di lantai 2 rumah Daeng Sanusi, hingga merembet membakar rumah Wa Umi, terdiri dari Kios, Butik dan Kos-kosan.
“Kebakaran menyebabkan 2 unit rumah milik bapak Daeng Sanusi dan Ibu Wa Umi, diantaranya 1 unit kios, 1 unit butik, dan 1 unit kos-kosan,” kata Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal kepada AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kebakaran tersebut hanya merugikan dua orang warga secara material.
“Dalam persitiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun untuk kerugian materil diperkirakan sekitar 450 juta,” jelasnya.
Mustafa mengaku, berdasarkan keterangan saksi Adila Nisa Ardani, 8 tahun, warga setempat, melihat kumpulan asap dari rumah Daeng Sanusi.
“Saat itu saksi sedamh bermain bersama teman-temannya di dalam kawasan Puskesmas,” ujarnya.
Baca juga: 4 Rumah Warga di Arbes Terbakar
Melihat kumpulan api dari atap senk lantai 2, anak 8 tahun ini langsung berlari menuju rumah dan memberitahukan kakaknya Hasan. Ia memberitahukan apa yang dilihatnya.
“Setelah itu saksi memberitahukan kepada mamanya dan selanjutnya bersama keluarganya langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri,” kata dia.
Senada, Daeng Sanusi, pemilik rumah mengaku awalnya dia berada di dalam rumah. Pria 54 tahun ini lantas mendengar anaknya berteriak ada kebakaran di lantai 2 rumah.
“Saksi selanjutnya keluar dari rumah dan melihat percikan api di atas seng rumah dan melihat api menjalar mengikuti kabel yang berada di atas senk selanjutnya saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan air dan pasir,” jelasnya.
Tak berselang lama, Mustafa mengaku pihaknya yang mendapat informasi itu kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selang 5 menit berlalu, sebanyak lima armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon tiba di TKP. Dibantu warga setempat kemudian secara bersama menjinakan si jago merah.
“Selanjutnya pada pukul 15.15 WIT, api berhasil dipadamkan. Kami sudah mengamankan TKP menggunakan garis polisi,” tandasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post