Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Didesak Tuntaskan Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes.id

Editor by Editor
03/16/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Demo kejati maluku

Ampera Maluku gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (16/3/2023). Mereka mendesak Kejati Maluku tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes.id. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes.Id di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku di kota Ambon, Kamis (16/3/2023).

Aksi demonstrasi yang dipimpin Ahmad Mony, selaku koordinator lapangan, ini menuntut Kejati Maluku untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Masalah ini ketika tidak digubris maka Kejaksaan Tinggi Maluku telah cacat hukum dalam mengadili kasus dugaan korupsi aplikasi simdes yang ditangani oleh CV. Ziva Pazia,” kata para pendemo dalam orasinya.

Bahkan, para pengunjuk rasa meminta penyidik Kejati Maluku untuk menetapkan Umar Mahulette, Plt Sekda Bursel sebagai tersangka.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) itu diduga kuat berada di balik kasus yang hingga kini tidak direalisasikan tersebut.

“Kami dari Ampera Maluku meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mentersangkakan Umar Mahulette selaku mantan Kadis PMD atas dugaan korupsi aplikasi Simdes.id anggaran tahun 2019,” pinta mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

Kejati Maluku juga diminta agar dalam penanganan kasus ini tetap profesional dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta Gubernur Maluku untuk memerintahkan Bupati Buru Selatan segera mencopot Plt Sekda Kabupaten Bursel atas dugaan korupsi anggaran dana aplikasi Simdes.id,” pinta pendemo.

Ampera Maluku tampak menyerahkan tuntutan mereka kepada Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang didampingi Kasidik Kejati Maluku, Ye Almahdaly, Kamis (16/3/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

CV.ZIVA PAZIA TERNYATA PERUSAHAN KONSTRUKSI

Para pendemo juga menyampaikan beberapa bukti kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes.id tersebut kepada Kejati Maluku.

Tahun 2019, aplikasi Simdes.id mulai dikerjakan CV. Ziva Pazia. Dalam pengerjaannya ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan ditemukan adanya penyelewengan anggaran.

Para pendemo diterima oleh Kasidik Ye Almahdaly dan Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan para peserta aksi Unras, kami tim penyidik Kejati Maluku telah bekerja keras hingga sampai saat ini untuk memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP mengenai pembuktian dalam perkara tersebut, jika ada dukungan tambahan data yang ingin disampaikan, kami akan berterima kasih,” kata Kasidik Kejati Maluku Ye Almahdaly kepada para pengunjuk rasa di ruang lobi kantor Kejati Maluku.

Almahdaly mengaku, Kejaksaan tidak akan terintervensi oleh kepentingan apapun. Bahkan Kejati Maluku tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini.

“Kami tidak akan main-main sampai perkara ini rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran AmbonKita.com, perusahaan CV.Ziva Pazia beralamat di Jalan Benteng Atas, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Perusahaan tersebut ternyata bergerak di bidang konstruksi.

“Benar dan sudah diperiksa,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkan pengadaan aplikasi Simdes.id ditangani CV.Ziva Pazia.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 25 orang saksi, termasuk sejumlah kepala desa.

Perkara ini telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Maluku pada September 2022 lalu.

Pengadaan aplikasi Simdes.id tahun 2019 ini berawal dari pihak vendor merancang program tersebut dengan Dinas PMD Kabupaten Bursel.

Kurang lebih 30 kepala desa masing-masing diduga wajib menyetorkan uang Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Anggaran itu untuk pengadaan komputer atau laptop Rp10 juta, aplikasi Simdes.Id Rp17,5 juta, dan biaya bimtek Rp2,5 juta. Mirisnya, tidak semua desa di kabupaten itu terjangkau layanan jaringan internet.

Bahkan sudah ada kepala desa yang menyetorkan uang tunai Rp30 juta namun sampai saat ini belum mendapatkan laptop atau komputer. Bahkan, aplikasi yang digunakan sudah tidak berjalan lagi. Kebanyakan para kepala desa di sana ketika itu tidak menyetujui program ini karena tidak dianggarkan dalam APBDesa 2019.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAmpera MalukuAplikasi SIMDES.IDKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Kapolda Resmikan Musholah dan Gereja di Mako Polda Maluku

Kapolda Resmikan Musholah dan Gereja di Mako Polda Maluku

Recommended Stories

Nasib Wali Kota Tual Tunggu Gelar Bersama Bareskrim Polri

Nasib Wali Kota Tual Tunggu Gelar Bersama Bareskrim Polri

08/10/2023
10 Kali Gempa Guncang Sawai, Wahai, Kobisonta

10 Kali Gempa Guncang Sawai, Wahai, Kobisonta

03/04/2022
Kabid Humas Polda Maluku

Soal Keterlibatan Ketua DPRD SBB di Kasus Kapal Pemda, Ini Penjelasan Polda Maluku

06/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In