Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi, Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo

Editor by Editor
01/19/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku Didesak Usut Dugaan Korupsi, Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk kembali mengusut kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi pada PT Kalwedo, BUMD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Desakan tersebut disampaikan puluhan pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MBD. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (19/1/2023). Aksi demonstrasi dipimpin Kim Davids Markus, mantan anggota DPRD MBD.

Markus dalam orasinya mengaku tatanan kehidupan di bumi Kalwedo telah rusak akibat praktek korupsi yang kini sedang di tangani oleh Kejati Maluku.

Kejaksaan diharapkan dapat secepatnya menuntaskan kasus penyelewengan anggaran pada PT Kalwedo, yang diduga menyeret Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach.

BACA JUGA: Sidang Korupsi PT Kalwedo, Terdakwa Akui Rp 1 Miliar Raib

Ia mengatakan, sebelum menjadi Bupati, Benjamin sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Kalwedo periode tahun 2012-2015.

Saat ini, kata dia, dua mantan pimpinan PT Kalwedo telah diproses hukum, bahkan telah divonis bersalah. Sementara Benjamin luput dari hukum. Hal itu karena yang bersangkutan diduga telah memberikan suap kepada sejumlah pihak, termasuk dirinya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selama proses penyidikan saudara Benjamin tidak pernah dipanggil untuk diperiksa,” kata Markus heran.

Para pendemo diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. Ia dampingi Kasi Penyidikan Pidsus  YE. Oceng Almahdaly.

Kepada pendemo, pihak Kejati Maluku berjanji akan mengusut semua kasus tersebut. Massa aksi lalu kembali secara aman dan tertib.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGratifikasiKejati MalukuKorupsiPT KalwedoSuap
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

Recommended Stories

meninggal dunia

Tabrak Alat Berat, Warga Tulehu Tewas Seketika Digilas Dump Truck

05/25/2022
Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

11/08/2021
 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

10/23/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In