Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

Editor by Editor
10/22/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

Ardy, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih melengkapi berkas perkara dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus (rumsus) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng).

RELATED POSTS

TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Berkas perkara dilengkapi penyidik setelah menerima P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Ardy, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/10/2024).

Proyek rumsus di SBB dan Malteng dikerjakan tahun 2016 oleh BP2P atau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku (dulunya SNVT atau Satuan Kerja Non Vertikal).

“Untuk BP2P masih P19, masih melengkapi berkas,” kata Ardy.

Penyidik masih melengkapi petunjuk di dalam P19 untuk kembali dilimpahkan kepada JPU. Jika berkas perkaranya telah dinyatakan P21 atau lengkap, maka penyidik selanjutnya akan menyerahkan berkas bersama para tersangka kepada JPU (tahap 2).

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan rumsus di kabupaten SBB dan Malteng diduga telah merugikan negara sebesar Rp2.804.700.047.

Dalam kasus ini terdapat dua tersangka berinisial AP, selaku ASN pada BP2P, dan DS, sebagai Kontraktor PT. Polawes Raya. Keduanya telah ditahan di Rutan kelas IIA Ambon sejak Senin, 26 Agustus 2024.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aspidsus Kejati Maluku Triyono Rahyudi, mengatakan, proyek rumsus dikerjakan oleh PT. Polawes Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp6.180.268.000. Anggaran ini untuk membangun rumsus di 4 desa di SBB dan 2 desa di Malteng.

Setiap desa dibangun rumsus dengan jenis masing-masing 2 kopel (4 rumah type 45). Total yang dibangun di 6 desa tersebut sejumlah 12 kopel atau sebanyak 24 rumah type 45.

Pembangunan rumsus ini bertujuan untuk ditempati anggota TNI/Polri pada desa – desa yang sering terlibat konflik di SBB dan Malteng.

Akibat perbuatan kedua tersangka negara dirugikan lebih dari Rp2 miliar. Jumlah ini berdasarkan perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku.

Kedua tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBP2P MalukuRumah Khusus
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu
Headline

TelkomGroup Lakukan Perbaikan Kabel Laut Namlea, Jaringan Internet Buru dan Bursel Terganggu

04/26/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Next Post
Lompat ke Laut Satu Penumpang Kapal Cantika Lestari Tujuan Namlea Hilang

Lompat ke Laut Satu Penumpang Kapal Cantika Lestari Tujuan Namlea Hilang

Peran Personel Polri di Maluku dalam Pengejaran Buronan

Peran Personel Polri di Maluku dalam Pengejaran Buronan

Recommended Stories

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

06/07/2024
Embarkasi Haji Antara Maluku Diresmikan Sekjen Kemenag RI

Embarkasi Haji Antara Maluku Diresmikan Sekjen Kemenag RI

02/08/2021
Kapolres Buru Pastikan tidak Ada PETI di Gunung Botak

Kapolres Buru Pastikan tidak Ada PETI di Gunung Botak

06/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In