Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Editor by Editor
11/11/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Tersangka perkara korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon, Steven Latuihamallo (rompi oranye) tampak digiring dari ruang penyidikan menuju mobil tahanan di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (11/11/2021). Tersangka akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Steven Latuihamallo, eks Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ambon, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (11/11/2021).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018, yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,2 miliar ini, dipenjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Pantauan AmbonKita.com, pria 49 tahun itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIT. Ia digiring ke Rutan Ambon pukul 18.10 WIT, menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM.

Aspidsus Kejati Maluku, M. Rudi, kepada wartawan mengaku sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Rudi mengaku tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018.

Dari hasil audit Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.2,2 miliar.

“Jadi penahanan tersangka terhitung 20 hari ke depan, untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rudi mengatakan, modus korupsi yang dijalankan tersangka yaitu melakukan pertanggung jawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.

Selain itu, dia juga melakukan penjualan beberapa aset-aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS. Aset-aset tersebut berupa Printer dan Laptop bekas, serta beberapa aset lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001, jo pasal 55 ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Terpisah, Abdul Sukur Kaliky, kuasa hukum tersangka Steven Latuihamallo mengaku heran dalam perkara tersebut, karena hanya kliennya seorang yang dijerat.

“Sebagai kuasa hukum kami meminta teman-teman kejaksaan harus objektif dong. Sepengetahuan kami yang namanya korupsi itu tidak bisa perorangan, biasanya dilakukan berjamaah atau beberapa orang,” katanya.

Menurut Sukur, pengelolaan dana BOS tidak hanya kliennya tapi juga dua orang bendahara BOS yaitu Herjana M. Nitalessy, dan bendahara Komite Tresye Nunumette.

“Klien kami mengatakan dua bendahara itu juga yang mengelola anggaran dana BOS tersebut. Sehingga teman-teman jaksa juga harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” pinta Sukur sembari mengaku kliennya diperiksa sejak pukul 09.00 WIT, dengan sebanyak 103 pertanyaan.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kasus Korupsi Dana BOSKejati MalukuRutan AmbonSMKN 1 Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

Recommended Stories

Polsek Baguala Amankan 1000 Liter Miras Tradisional Sopi

Polsek Baguala Amankan 1000 Liter Miras Tradisional Sopi

09/17/2022
Gubernur dan Tasageoby Group Teken PKS: Tranportasi Kapal Terbang di Maluku

Gubernur dan Tasageoby Group Teken PKS: Tranportasi Kapal Terbang di Maluku

11/22/2022
Mantan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Bendahara Pengeluaran akan Disidangkan

Mantan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Bendahara Pengeluaran akan Disidangkan

03/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In