Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Editor by Editor
11/11/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Tersangka perkara korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon, Steven Latuihamallo (rompi oranye) tampak digiring dari ruang penyidikan menuju mobil tahanan di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (11/11/2021). Tersangka akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Steven Latuihamallo, eks Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ambon, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (11/11/2021).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018, yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 2,2 miliar ini, dipenjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Pantauan AmbonKita.com, pria 49 tahun itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIT. Ia digiring ke Rutan Ambon pukul 18.10 WIT, menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM.

Aspidsus Kejati Maluku, M. Rudi, kepada wartawan mengaku sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Rudi mengaku tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018.

Dari hasil audit Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.2,2 miliar.

“Jadi penahanan tersangka terhitung 20 hari ke depan, untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rudi mengatakan, modus korupsi yang dijalankan tersangka yaitu melakukan pertanggung jawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.

Selain itu, dia juga melakukan penjualan beberapa aset-aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS. Aset-aset tersebut berupa Printer dan Laptop bekas, serta beberapa aset lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001, jo pasal 55 ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Terpisah, Abdul Sukur Kaliky, kuasa hukum tersangka Steven Latuihamallo mengaku heran dalam perkara tersebut, karena hanya kliennya seorang yang dijerat.

“Sebagai kuasa hukum kami meminta teman-teman kejaksaan harus objektif dong. Sepengetahuan kami yang namanya korupsi itu tidak bisa perorangan, biasanya dilakukan berjamaah atau beberapa orang,” katanya.

Menurut Sukur, pengelolaan dana BOS tidak hanya kliennya tapi juga dua orang bendahara BOS yaitu Herjana M. Nitalessy, dan bendahara Komite Tresye Nunumette.

“Klien kami mengatakan dua bendahara itu juga yang mengelola anggaran dana BOS tersebut. Sehingga teman-teman jaksa juga harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” pinta Sukur sembari mengaku kliennya diperiksa sejak pukul 09.00 WIT, dengan sebanyak 103 pertanyaan.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kasus Korupsi Dana BOSKejati MalukuRutan AmbonSMKN 1 Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Karyawan PT Pasifik Dok Maluku Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Otopsi

Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

Ansor Maluku Gelar Pelatihan Pendampingan UMKM

Recommended Stories

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh

06/10/2020
Yonif 731 Kabaresi Pasukan Utama Satgas Yonmek TNI Konga ke Lebanon

Yonif 731 Kabaresi Pasukan Utama Satgas Yonmek TNI Konga ke Lebanon

01/28/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In