Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

Editor by Editor
10/12/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Pulihkan Hak Masyarakat Adat

AMBONKITA.COM,- Pemerintahan Jokowi akan segera selesai. Selama satu dekade rezim ini berkuasa meninggalkan warisan berupa peraturan serta kebijakan yang telah meminggirkan masyarakat adat.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari AMAN Maluku, KORA Maluku, BPAN Wilayah Maluku, Perempuan AMAN, AJI Ambon, Komite Aksi Kamisan Ambon, GEMA PENU SETARA, FPPI Ambon, GEMPAR UNPATTI, dan BAMM, menggelar aksi damai di bundaran Patung Leimena, kota Ambon, Jumat (11/10/2024).

Ketua AMAN Maluku, Lenny Patty, koordinator aksi dalam siaran persnya mengungkapkan, selama satu dekade rezim ini berkuasa meninggalkan warisan berupa peraturan serta kebijakan yang telah meminggirkan masyarakat adat.

Bahkan di ujung kekuasaannya, Jokowi berupaya melanggengkan kepentingan oligarki dengan berbagai produk hukum, seperti, revisi UU Minerba, UU CK, UU IKN, pengesahan UU KUHP.

Berbagai peraturan perundang-undangan itu, didesain dan disahkan sengaja untuk menyangkal keberadaan lebih dari 40 juta masyarakat adat di Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Masyarakat Adat beserta hak-hak konstitusionalnya dilanggar, hal ini menunjukan pemerintah gagal melindungi rakyatnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Alih-alih menghormati hak dan pengakuan wilayah hukum masyarakat adat dan tanah adatnya, produk kebijakan itu justru berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis.

Karena arah pembangunan dan kebijakan dikendalikan pemodal, dimana DPR sebagai pembentuk undang-undang selama ini telah dikontrol para pengusaha.

Dalam banyak kasus, bahkan pemerintah hendak memisahkan proses pengakuan hak atas wilayah adat.

Masyarakat Adat di Maluku juga mengalami kondisi serupa akibat ketimpangan kebijakan dari pusat turut diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Negeri di Maluku, yang dijadikan lokasi proyek di sektor energi, pertambangan dan kehutanan mengakibatkan berbagai masalah, seperti konflik serta kerusakan lingkungan.

“Masyarakat adat adalah kelompok yang paling rentan karena hak atas tanah dan ruang hidup mereka disulap menjadi proyek berkedok pembangunan ekonomi,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AJI AmbonAksi damaiAMAN MalukuAmbonkita.comKoalisi Masyarakat SipilLenny Patty
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Hitu

Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Hitu

Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Ikrar Kembali ke NKRI

Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Ikrar Kembali ke NKRI

Recommended Stories

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Gubernur Maluku Harap Pembangunan Gereja Jadi Wahana Pengembangan Spiritual

Gubernur Maluku Harap Pembangunan Gereja Jadi Wahana Pengembangan Spiritual

12/12/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In