AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).
Tes CAT diikuti oleh 54 orang peserta yang masih memenuhi syarat dari yang terdaftar sebanyak 151 orang. Mereka terdiri dari 50 orang pria dan 4 wanita.
Seluruh rangkaian tes melibatkan pengawas eskternal dari Mabes Polri, Ombudsman, Dinas Pendidikan, Dukcapil, dan LSM.
“Tes juga diawasi oleh pengawas internal Itwasda dan Propam sehingga menutup peluang KKN ataupun kecurangan-kecurangan lainnya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Sabtu (18/5/2024).
Kapolda mengatakan, dalam setiap tahapan seleksi, semua persyaratan telah diberikan sesuai petunjuk dari Mabes Polri. Semua persyaratan seleksi berlaku sama di seluruh Indonesia.
“Jadi tidak ada persyaratan di Polda Maluku aturan syaratnya beda dengan Polda lainnya, peserta juga diberikan hak dan kewajiban yang sama,” ungkapnya.
Bahkan, Kapolda mengaku para peserta dapat melihat hasil satu sama lain secara langsung sehingga apabila ada komplain bisa juga langsung menyampaikannya kepada tim yang telah dibentuk di posko pengaduan yang telah ditetapkan.
“Bahkan kalau tetap tidak puas, silahkan datang ke saya langsung, saya terbuka kapanpun untuk menerima pengaduan dan keberatan bila merasa dicurangi atau hasilnya tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya prinsip transparansi dan keadilan diberikan kepada semua peserta tanpa membeda-bedakan status dan latar belakang jabatan orang tua dan sebagainya.
“Tahun lalu dari Maluku yang diterima jadi taruna/i Akpol sejumlah 4 orang dan tidak ada anak pejabat Polri, bahkan kebanyakan anak orang biasa malah ada anak anggota TNI AU yang berpangkat bintara saja, jadi siapapun juga punya hak yang sama, mau anak petani, anak nelayan, swasta, anak TNI anak Polri anak ASN semua punya hak yang sama untuk bisa ikut seleksi tersebut sesual syarat yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri,” jelasnya.
Kapolda menyampaikan agar para peserta fokus dan berjuang untuk mencapai nilai terbaiknya, karena memang tidak akan semua bisa lolos untuk bisa ikut pendidikan, disebabkan kuota masing-masing daerah telah ditetapkan nantinya oleh Mabes Polri.
“Saya Kapolda juga mengawasi dan mengontrol langsung proses seleksi dan hasilnya di setiap tahapan pelaksanaannya dan panitia yang tidak melaksanakan tugas sesuai aturan akan diberikan sangsi yang keras bahkan akan diproses hukum bila terjadi perbuatan pidana,” tegasnya.
Kepada orang tua peserta dan masyarakat, Kapolda menitipkan pesan agar jangan termakan isu hoax adanya kecurangan-kecurangan atau janji dari siapun yang bisa menjamin memasukkan peserta dengan membayar uang, karena itu pasti penipuan.
“Saya sudah berulang kali menyatakan hal tersebut bahkan Saya Kapolda pun tidak bisa menitipkan siapapun untuk bisa pasti diterima karena tahapan seleksi yang sangat ketat dan transparan bahkan masih ada tes pusat yang dilakukan Mabes Polri nantinya di Akpol Semarang,” ungkapnya.
Sebagai Kapolda, Irjen Latif mengaku hanya bisa membuat saran dan meminta Kapolri agar jumlah kuota penerimaaan Taruna Akpol dari Maluku bisa ditambah, “untuk memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik Maluku menjadi Perwira dari sumber Akpol,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta Akpol yang mendaftar sebanyak 151 (P :119, W :32) dan terverifikasi 85 orang (P:74, W: 11). Pemeriksaan administrasi awal 85 orang. Memenuhi syarat (MS) 83 ( P:72, W: 11) dan Tidak Memenusi Syarat (TMS) 2 pria.
Di tahap pemeriksaan kesehatan tahap I, sebanyak 56 MS (P : 52, W: 4), dan TMS 27 (P:20, W:7). Kemudian psikologi yang MS 54 (P:50, W: 4) dan TMS : 2 pria. Saat ini tes CAT 54 orang.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post