AMBONKITA.COM,- Tiga orang warga diringkus polisi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba. Dua diantaranya pasangan suami istri (pasutri), dan seorang lagi diketahui merupakan isteri dari salah satu Kepala Dinas di SBT.
Pasutri yang diamankan yaitu Budi dan Fitria. Sementara istri dari oknum kadis bernama Ida. Mereka diamankan bersama satu paket kecil berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi terhadap ketiga pelaku, juga positif atau diduga kuat mengkonsumsi zat adiktif tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres SBT, Iptu Jhon Wattimanela, mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan oleh Ida. Ia diamankan setelah tes urinenya positif.
Setelah mengamankan Ida, tim Satresnarkoba kemudian menuju kediaman dua pasutri tersebut di Jalan Masohi, Kota Bula, sekira pukul 13.00 WIT. Hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil diduga sabu. Selain menemukan barang bukti, hasil tes urine kedua pasutri ini juga positif.
“Kita dapati barang bukti dan hasil tes urine keduanya ternyata positif,” ungkap Jhon kepada wartawan di halaman Mapolres SBT, Senin (7/3/2022).
Sementara ini, lanjut Jhon, tiga pengguna narkotika itu masih diamankan di Mapolres SBT untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rencananya, mereka bertiga akan dibawa ke Ambon untuk menjalani asesmen di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa besok (8/3/2022). Selain itu, barang bukti yang diamankan juga akan diuji di BPOM Ambon.
Editor: Husen Toisuta












