Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kontraktor Proyek Jalan Terbengkalai di Inamosol Siap-siap Digarap Jaksa

Editor by Editor
01/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah mengagendakan pemeriksaan terhadap kontraktor proyek jalan diduga terbengkalai yang menghubungkan Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Kontraktor atau Direktur PT Bias Sinar Abadi yang mengerjakan jalan penghubung di Kecamatan Inamosol seharga Rp.31 miliar tersebut akan segera dipanggil jaksa.

“Kita sudah agendakan dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Asisten Intel Kejati Maluku, Muji Martopo via selulernya, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, perwakilan kontraktor di SBB telah dimintai keterangannya saat tim penyidik melakukan on the spot di kawasan jalan sepanjang kurang lebih 24 Km tersebut.

“Yang pasti kita panggil lagi, tapi perwakilannya yang di SBB sudah dimintai keterangan,” sebutnya.

Untuk diketahui, penyidik gencar mengusut kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB tersebut.

Belasan saksi telah dimintai keterangannya, termasuk saksi ahli dari Politeknik Negeri Ambon pada Selasa (18/1/2022) kemarin, dan juga mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saksi ahli dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tahun 2018 silam itu.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggarannya diduga sudah diterima 100 persen atau kurang lebih sebesar Rp.31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa ini dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Baca juga: https://ambonkita.com/jaksa-periksa-saksi-ahli-usut-proyek-jalan-terbengkalai-di-inamosol/

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa ManusaDesa RambatuDirektur PT Bias Sinar AbadiKabupaten Seram Bagian BaratKecamatan InamosolKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

Recommended Stories

Lomba Masak Forkopimda Maluku, Kapolda Sajikan Makanan Ikan Kuah Kuning Pakai Keju

Lomba Masak Forkopimda Maluku, Kapolda Sajikan Makanan Ikan Kuah Kuning Pakai Keju

08/16/2023
Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Kapolda Maluku Harap Pelaku Narkoba Dihukum Berat

02/25/2022
Puluhan Rumah Warga di Maluku Tengah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR

Puluhan Rumah Warga di Maluku Tengah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR

11/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In