Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

KPK Duga Oknum Pegawai PRKP Ambon Bakar Dokumen Berkaitan dengan Perkara, Kadis: Itu Sampah

Editor by Editor
05/18/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KPK

Tim KPK keluar dari kantor Balai Kota Ambon sambil membawa sejumlah tas koper diduga berisi dokumen barang bukti yang disita setelah melakukan penggeledahan, Selasa (17/5/2022). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik KPK menemukan oknum pegawai PRKP Ambon membakar sejumlah dokumen, diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Kadis PRKP Ambon menyebutkan yang dibakar pegawainya itu adalah sampah.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Ola, Kepala Seksi Penataan Kawasan Kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, ditemukan oleh tim penyidik KPK sedang membakar sejumlah dokumen di kamar mandi kantor tersebut, Selasa (17/5/2022).

KPK menduga berbagai dokumen yang ditemukan dibakar Ola ada kaitannya dengan perkara suap yang diduga dilakukan tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Benar, tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK kepada AmbonKita.com, Rabu (18/5/2022).

Fikri mengungkapkan, setelah menemukan yang bersangkutan sedang melakukan aksi itu, tim penyidik KPK langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya,” sebut Fikri.

BACA JUGA: KPK Sita Catatan Aliran Sejumlah Uang dan Bukti Alat Elektronik di Pemkot Ambon

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas kejadian itu, KPK mengingatkan kepada berbagai pihak agar tidak sengaja menghalang-halangi maupun merintangi kerja-kerja tim penyidik.

“Apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 21 UU Tipikor,” ingatnya.

Terpisah, Kepala Dinas PRKP Ambon, Rustam Simanjuntak, mengaku yang dibakar Ola adalah sampah. Dokumen yang dibakar itu merupakan rincian kegiatan tahun 2022.

“Kemarin itu saya di dalam ruangan, lalu datang tim (KPK), pak suruh bakar dokumen, saya bilang bakar apa? Terus Ola klarifikasi (kepada KPK). Ola bilang pak saya tidak ada bakar dokumen, saya bakar sampah, dan ini pun tidak ada suruhan dari pak kadis, dia (Ola) sampaikan kepada mereka (KPK),” ungkap Rustam kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Rustam mengatakan dokumen yang dibakar anak buahnya tersebut adalah rincian kegiatan tahun 2022. Bahkan, Rustam menyampaikan kepada tim penyidik KPK bila menginginkan salinan dokumen yang dibakar tersebut maka masih ada pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022.

“Padahal bapak-bapak (penyidik KPK) tau bahwa 2022 belum berjalan apa-apa kegiatannya, masih refocusing kiri, refocusing kanan. Akhirnya penyidik bilang kepada Ola kalau begitu tolong print rincian kegiatan 2022. Ola print kasih vor dong (penyidik KPK), selesai, langsung dong keluar dari ruangan,” jelasnya.

Rustam mengatakan saat kejadian tersebut, Ola, pegawainya tersebut tidak dibawa oleh KPK sebagaimana informasi yang beredar.

“Seng ada (Ola tidak dibawa oleh Brimob). Jadi (pembakaran dokumen bukti) itu tidak benar. Kemarin itu dong ambil beta pung rekening koran tahun 2015 dan 2020 pada bank Mandiri, itu saja,” kata Rustam sembari mengakui bahwa pembakaran dokumen sampah oleh Ola dilakukan pada momen yang tidak tepat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Dinas PRKP AmbonKPKPemkot Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
kasipenkum

Korupsi, Adik Wakil Gubernur Maluku Dibui

KPK

Bukti Dugaan Penentuan Nilai Fee Proyek di Pemkot Ambon Ditemukan KPK

Recommended Stories

Terkait Efisiensi Anggaran, Ini Kata Lucky Wattimury

Terkait Efisiensi Anggaran, Ini Kata Lucky Wattimury

03/19/2025
bawaslu maluku

Jelang Pemilu 3.169 Warga di Maluku Daftar PKD, 63 Desa tak Ada Pendaftar

01/21/2023
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Mantan Kadis PRKP Aru Diperiksa sebagai Tersangka

06/07/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In