Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

Editor by Editor
04/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

AMBONKITA.COM,- KPK mencatat pembangunan RSUD dr. P.P Magretti di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, masih terbengkalai. Padahal, pembangunannya telah menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp45,6 miliar.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam keterangan tertulisnya  yang diterima AmbonKita.com, Rabu (12/4/2023), mengatakan, RSUD dr. P.P Magretti dibangun sejak tahun 2020 – 2021. Proyek itu dipecah. Tahun 2020 terdapat 11 paket pengadaan senilai Rp30,4 miliar. Sementara tahun 2021 terdapat 6 paket pekerjaan senilai Rp15,2 miliar.

“Saat ini (RSUD Magretti) dalam keadaan terbengkalai. Kondisi bangunan dalam keadaan rusak dan tidak terawat. Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD sebagian hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan,” kata Dian dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Soroti Defisit APBD KKT Rp300 Miliar

Selain RSUD, KPK juga mencatat sejumlah proyek pembangunan terhenti, karena dampak lanjutan dari ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang terhadap pihak ketiga.

“Sebagai contoh, di tahun 2017 pembangunan menara air untuk diserahkan kepada masyarakat Desa Arma Kecamatan Nirunmas terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih terutang sebesar Rp132 juta,” tambah Dian.

Dari data yang diperoleh KPK, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan. Walaupun data pemda menunjukkan sebagian besar proyek diklaim selesai secara fisik, namun kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Sebagian juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bahkan, kata Dian, terdapat proyek yang sudah setengah jadi, namun tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Karena, pemda tidak menganggarkan pada tahun berikutnya atau menghentikan pembangunannya.

Dian mengatakan, ratusan proyek yang masih menyisakan nilai kontrak dan belum dibayarkan, tersebar hampir di semua OPD di KKT. Cilakanya, proyek yang terutang paling banyak berada pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi. Akibatnya, upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan di tengah keterbatasan akses, menjadi terhambat. Hal ini menjadi catatan sendiri bagi KPK.

“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasi dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” jelas Dian.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKepulauan TanimbarKPKRSUD dr.P.P Magretti
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang KKT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang KKT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Oknum Pejabat di BPJN Maluku Ditangkap Narkoba

Oknum Pejabat di BPJN Maluku Ditangkap Narkoba

Recommended Stories

9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

06/08/2023
Tiang Listrik Roboh Disertai Bunyi Ledakan Keras di Rumah Tiga Ambon

Tiang Listrik Roboh, Ini Kata PLN Ambon

10/06/2022
Tim Puslitbang Polri Kunjungi Maluku

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Maluku

09/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In