Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kuasai 46 Paket Narkoba Jaringan Lapas Ambon Dua Warga Batu Gaja Diringkus

Editor by Editor
05/03/2023
Reading Time: 2 mins read
0
BNNP Maluku

Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, kembali terjadi.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kali ini, peredaran barang haram jenis sabu-sabu itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku meringkus dua pasangan kekasih, yakni MR alias Celo dan PMR alias Icha.

Kedua warga Batu Gaja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ini diamankan bersama kurang lebih 46 paket sabu siap edar. Zat adiktif itu dikemas dalam plastik bening ukuran kecil.

Puluhan paket sabu yang diamankan dari tangan kedua sejoli itu ternyata milik JF alias Jifty, seorang terpidana narkoba. Jifty saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Ambon.

Berdasarkan penelusuran BNNP Maluku, narkotika golongan I bukan tanaman yang dikendalikan Jifty dari dalam Lapas Ambon, merupakan jaringan Jakarta.

Tim penyidik BNNP Maluku saat ini telah menetapkan Celo, Icha dan Jifty sebagai tersangka. Celo dan Icha ditahan di rumah tahanan BNNP Maluku. Sementara Jifty di Lapas Ambon.

“Sudah tersangka dan ditahan di Rutan BNN. Khusus untuk yang di Lapas dia kan sementara menjalani hukuman (kasus narkoba), jadi nanti akan diproses lanjut nantinya kalau sudah selesai. Saat ini, dia warga binaan Lapas,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nurshaid, Rabu (3/4/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Oknum Pejabat di BPJN Maluku Ditangkap Narkoba

Kasus ini terkuak setelah tim pemberantasan narkoba BNNP Maluku mendapat laporan masyarakat terkait akan dilakukan transaksi narkotika.

Usut punya usut, tim kemudian menangkap Chelo dan Icha yang menggunakan modus peta jatuh saat bertransaksi. Barang bukti tersebut diletakan di depan Indomaret kawasan Batu Gaja.

Tim berantas narkoba BNNP Maluku mengamankan keduanya di rumah Icha, kawasan Batu Gajah, jalan listrik negara.

“Keduanya ditangkap tanggal 18 April 2023 di rumah tersangka Icha,” kata Nursahid.

Setelah diringkus, tim kemudian menggeledah rumah tersangka Icha dan menemukan puluhan paket barang mematikan tersebut.

“Keduanya kemudian digiring ke kantor BNNP dan sudah diproses. Saat ini berkas perkara mereka masih dilengkapi penyidik,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.combatu gajaBNNP MalukuKanwil Kemenkumham MalukuKota Ambonlapas ambonNarkobaNarkotikaSabu-sabu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Kunjungi Malra dan Tual, Wakapolda Tekankan Tugas Rutin Polri

Kunjungi Malra dan Tual, Wakapolda Tekankan Tugas Rutin Polri

Sidang

Perkara Korupsi Gaji Honorer Satpol Pp SBT, 15 Saksi Beratkan Terdakwa Rumain

Recommended Stories

DPRD Maluku Belum Juga Tetapkan Perda Embarkasi Antara

DPRD Maluku Belum Juga Tetapkan Perda Embarkasi Antara

03/09/2023
PPP Gelar Bedah Dapil, Ini Target di Kota Ambon

PPP Gelar Bedah Dapil, Ini Target di Kota Ambon

01/29/2023
Penjabat Wali Kota Pasang PIN Ambon Menuju WTP

Penjabat Wali Kota Pasang PIN Ambon Menuju WTP

06/07/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In