AMBONKITA.COM,- Naas menimpa lima orang penambang emas tanpa izin (PETI). Mereka tertimbun tanah saat sedang melakukan penggalian material emas di kawasan Gunung Kapur, Desa persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Jumat malam (3/6/2022) sekira pukul 22.00 WIT. Satu diantaranya tewas.
Korban tewas adalah Bahar Bugis, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pria 42 tahun itu berdomisili sementara di Desa persiapan Wansait. Sedangkan 4 penambang lainnya ditemukan selamat. Mereka yaitu Sony Doru (29), warga Desa Doro, Kecamatan Daru, Kabupaten Halmahera Utara, Bilal Bugis (32), warga Pasar Namlea, Kabupaten Buru, Usman Buton (18), warga Desa Ohilain Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, dan Anton Rompas (36), warga Desa Negri lima, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Peristiwa itu berawal saat para korban menuju kawasan tambang emas Gunung Botak, tepatnya pada lokasi Gunung Kapur untuk melakukan aktifitas penambangan emas secara sembunyi-sembunyi pada malam hari atau sekira pukul 20.00 WIT. Mereka melakukan aktivitas ilegal dengan metode pembuatan lubang galian.
Berselang satu jam, Sony Doru dan Bilal Bugis masuk ke dalam lubang yang telah dibuat untuk mencari material tanah bercampur emas. Sementara Bahar Bugis (almarhum), Usman Buton dan Anto Rompas melakukan aktifitas di atas Lubang untuk menarik material tanah emas.
Saat aktivitas tersebut dilakukan tiba-tiba terjadi bencana tanah longsor yang mengakibatkan korban bersama rekan-rekanya tertimbun.
Kejadian itu membuat para penambang lainnya di sekitar lokasi tanah longsor kemudian berupaya melakukan penyelamatan. Mereka menggali tanah menggunakan peralatan seadanya.
BACA JUGA:Â Satu Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor dalam Lubang Galian
“Iya benar. Dari lima penambang yang tertimbun, satu diantaranya ditemukan meninggal atas nama Bahar Bugis. Sedangkan empat penambang lainnya ditemukan selamat,” kata Kasi Subpenmas Polresta Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin kepada AmbonKita.com, Sabtu (4/6/2022).
Musibah itu diketahui personil Pos PAM pada pukul 22.30 WIT. Tim yang dipimpin Ipda Charles Langitan, selaku Padal Pos PAM tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pada pukul 22.50 WIT jenazah korban dievakuasi oleh rekan-rekanya melalui jalur Sungai Anahoni Desa Kayeli selanjutnya jenazah korban diangkut menggunakan satu unit mobil Hilux Warna Silver untuk dibawa ke rumah keluarganya yang berada di Desa Waenetat Kecamatan Waeapo,” jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, korban akan dibawa ke Desa Namlea Kecamatan Namlea untuk dimakamkan.
Djamaludin mengaku masih adanya penambang emas ilegal dikarenakan beberapa faktor. Pertama yaitu jumlah personil yang terbatas sehingga adanya keterbatasan dalam pengamanan.
Selain itu, area tambang emas Gunung Botak cukup luas yang diperkirakan kurang lebih 100 hektar, dan banyak jalan tikus yang tidak dapat dijangkau aparat keamanan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas penambangan secara illegal dan dalam waktu dekat kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban atau penyisiran,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post