Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

Editor by Editor
05/09/2025
Reading Time: 1 min read
0
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

AMBONKITA.COM,- Aksi palang jalan kembali dilakukan masyarakat Desa Tulehu, di depan kantor Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (9/5/2025) pukul 15.00 WIT.

RELATED POSTS

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Aksi protes warga tersebut tidak berlangsung lama. Palang jalan berhasil dibuka oleh masyarakat sendiri setelah sejumlah anggota Polri asal desa Tulehu sukses bernegosiasi.

“Benar, tadi sempat terjadi aksi palang jalan oleh masyarakat desa Tulehu di depan kantor Kecamatan Salahutu. Namun tidak berlangsung lama karena anggota-anggota Polri asal desa Tulehu berhasil bernegosiasi dengan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla.

Sejumlah anggota Polri asal desa Tulehu dan Tial saat ini ditugaskan di kampung halamannya. Penugasan tersebut atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan. “Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah serta meredam terjadinya konflik di desa tersebut,” ungkap Kombes Areis.

Terkait aksi palang jalan yang dilakukan masyarakat Tulehu menggunakan batang pohon dan batu, merupakan bentuk protes atas rencana pemindahan terpidana kasus pembunuhan tahun 2023 berinisial LN, yang adalah warga Tulehu.

Terpidana LN rencananya akan dipindahkan dari Lapas Klas IIA Ambon ke Lapas Kabupaten Maluku Tengah. Warga menolak pemindahan dengan alasan akan ditempatkan Terdakwa kasus pembunuhan asal desa Tial di Lapas tersebut.

“Hasil koordinasi anggota Polri asal negeri Tulehu dan masyarakat, Pemalangan jalan saat ini sudah dapat dikendalikan dan dengan kesadarannya pemalangan dibuka sendiri oleh masyarakat sehingga situasi aman dan jalan sudah lancar kembali,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPalang jalan di tulehu
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Next Post
Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Kader Posyandu Tulehu Bergerak! Pelatihan Eco Enzyme, Langkah Nyata Hadapi Perubahan Iklim

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

Recommended Stories

Awas! Data Pribadi Pelanggar Lalin akan Diblokir Bila tidak Konfirmasi Tilang Elektronik

Awas! Data Pribadi Pelanggar Lalin akan Diblokir Bila tidak Konfirmasi Tilang Elektronik

11/15/2022
Presiden Serahkan SK Hutan Sosial dan Tora se Indonesia, di Maluku Diwakili oleh Wagub

Presiden Serahkan SK Hutan Sosial dan Tora se Indonesia, di Maluku Diwakili oleh Wagub

02/03/2022
IAIN Berubah Bentuk Menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

IAIN Berubah Bentuk Menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

05/24/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In