Pemkot Ambon Beri Insentif 12 Relawan Nakes Tangani Pasien Covid
AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) memberikan insentif kepada 12 orang relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Lapangan Khusus Pasien Covid-19.
“Sudah dilaksanakan (dibayar) sejak Jumat dan Sabtu akhir pekan lalu (10-11/12/2021),” ungkap Kepala BPBD Kota Ambon, Demmy Paays, Minggu (12/12/2021).
Demy mengaku, seluruh persoalan pembayaran insentif Nakes yang bertugas di Rumah Sakit Lapangan telah diselesaikan.
- Bom Pesawat Gagal Meledak di Ambon Ditemukan Warga, Polisi Pastikan Itu UXO PD II sudah tidak Aktif
- Mantan Kadis PUPR Maluku Bersama Tiga Rekan Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
- 57 Burung Dilindungi Diamankan di Ambon Polisi Dalami Pelanggaran UU Konservasi
- Kapolda Pimpin Polisi Mengajar Serentak di 417 SMA/SMK di Maluku
“Jadi sekarang tidak ada masalah lagi. Semua sudah lunas. Untuk nominal pembayaran silahkan hubungi Sekertaris BPBD Ibu Eva Tuhumury,” katanya.
Terpisah, Sekertaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury saat dikonfirmasi mengaku anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran insentif 12 relawan nakes sebesar Rp 61,4 juta.
Puluhan juta rupiah tersebut telah disalurkan kepada belasan nakes yang bertugas di 4 rumah sakit lapangan seperti di Hotel Gues House HI, Wijaya, Everbright dan LPMP.
Pembayaran insentif, kata Eva, disesuaikan dengan jam kerja masing-masing Nakes. Ada yang kerja selama 10 sampai 12 jam dalam kurun waktu selama 3-4 bulan.
“Kita bayar sesuai jam kerja mereka. Di LPMP enam orang masing-masing Rp 3.5 juta, di Hotel Wijaya dua orang masing-masing Rp 8.3 juta, di Gues House HI dua orang masing-masing Rp 4.2 juta, dan Hotel Everbright dua orang masing-masing Rp 7.7 juta,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta








