Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Komisioner KPU Aru Tersangka, Kapolda Maluku Harap Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Baik

Editor by Editor
03/24/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Lima Komisioner KPU Aru Tersangka, Kapolda Maluku Harap Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Baik

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menerima kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rivan Kubangun. Mereka membahas terkait ditetapkannya lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru, dan tahapan Pemilu 2024 mendatang.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat pejabat utama lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (24/3/2023), itu Ketua KPU Maluku didampingi dua komisioner yaitu Abdul Khalil Tianotak, dan Mudatsir Sangadji, serta Plt Sekretaris KPU Maluku, Sukma Holle.

Sementara Kapolda didampingi Irwasda, Direktur Reskrimsus, Direktur Intelkam, Direktur Hukum dan Kabid Humas Polda Maluku. Kapolres Kepulauan Aru, Kasat Reskrim dan penyidik Satreskrim Polres Aru turut ikut melalui zoom meeting.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar, pada kesempatan itu memaparkan mengenai proses penanganan kasus sejak awal hingga penetapan kelima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Aru tahun 2020.

Kapolda Maluku, Lotharia Latif, mengaku pihaknya mengetahui saat ini pentahapan pemilihan umum khususnya legislatif dan Presiden-Wakil Presiden sedang berjalan. Namun di sisi lain ada proses hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap 5 komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

“Proses hukum ini bukan baru sekarang diproses tapi sudah berlangsung sejak dari tahun 2020 lalu,” kata Kapolda.

BACA JUGA: Statemen LKPHI Aneh, Polda Maluku: Diduga Proposal tak Dipenuhi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Irjen Latif menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Di tahun yang sama, penyidik menaikan prosesnya ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana.

“Kemudian sekitar bulan Juni 2021 penyidik meminta perhitungan kerugian negara dari BPK RI dan hasil perhitungan kerugian negara tersebut baru keluar pada bulan Februari 2023 kemarin,” katanya.

Irjen Latif mengatakan, setelah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI, penyidik kemudian menetapkan kelima komisioner sebagai tersangka.

“Proses hukum akan terus berjalan dan tidak mungkin dihentikan apalagi kasus ini mendapat perhatian dari KPK. KPK sudah pernah turun melakukan supervisi terhadap kasus ini,” ungkapnya.

Agar tidak menghambat tahapan Pemilu selanjutnya, Kapolda meminta KPU Maluku agar dapat melakukan antisipasi dan mengambil langkah-langkah strategis.

“Kami harap KPU Maluku dapat berkoordinasi dengan KPU RI, agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun memaparkan proses pentahapan pemilu yang sedang berlangsung dan akan dilaksanakan. Diantaranya verifikasi faktual tahap kedua bakal calon anggota DPD, penyusunan dan penetapan data pemilih sementara hingga DPSHP, dan DPT.

“Sedangkan pengajuan daftar calon sementara dan daftar calon tetap akan berlangsung April hingga November Tahun ini,” kata Samsul.

Seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024, kata Samsul masuk di tahapan krusial di Tahun 2023. Tahapan yang membutuhkan kerja-kerja Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang sebelumnya telah sukses menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020 dengan hasil terlegitimasi.

Dengan ditetapkannya Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru sebagai tersangka, Samsul mengaku akan berdampak dan menghambat proses tahapan yang sedang berjalan karena tugas, kewajiban, wewenang KPU Kabupaten diantaranya menyelenggarakan, mengendalikan, mengkoordinasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya. Dimana telah terbentuk PPK dan PPS.

Kendati demikian Ketua KPU Provinsi Maluku mengaku sejak awal menghormati proses hukum dan tidak akan mengintervensi terkait proses hukum yang sedang ditangani Polres Aru dengan tetap memegang prinsip asas asas hukum yang berlaku.

“Namun kami juga berharap agar Kapolda sama-sama bersinergi untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak di wilayah kerja Maluku dapat berjalan aman dan kondusif, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bertugas melayani peserta pemilu dengan baik. Begitupun Polda Maluku dan jajarannya dapat ikut terlibat melayani masyarakat dalam proses keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024,” harapnya.

Sesuai norma hukum yang berlaku yakni UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota KPU Kabupaten berhenti antar waktu karena meninggal dunia, berhalangan tetap sehingga tidak mampu melaksanakan tugas, dan kewajiban atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Anggota KPU Kabupaten diberhentikan sementara, lanjut Samsul, karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, menjadi terdakwa dalam tindak pidana pemilu.

“Jadi status tersangka anggota KPU Kabupaten tidak dapat diberhentikan karena norma Undang-Undang bunyinya demikian,” ujar Rifan.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Maluku juga meminta KPU agar dapat melaporkan persoalan ini kepada KPU RI. Sekaligus berkoordinasi dan konsultasi dengan KPU RI agar bisa mengambil langkah-langkah yang tepat. “Sehingga diharapkan tahapan Pemilu di kabupaten Kepulauan Aru tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan,” pintanya.

Kapolda Maluku bersama dengan Ketua KPU Provinsi berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara proaktif bersinergi. KPU Provinsi juga akan melakukan koordinasi, supervisi, asistensi terhadap subyek hukum yang melekat jabatan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDana Hibah Pilkada AruKPU Kepulauan ARUKPU MalukuPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Pemerkosa Ibu Muda di Banda Diringkus, Sempat Dianiaya Massa

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Diringkus, Sempat Dianiaya Massa

Curi Laptop Warga Namlea Diringkus

Curi Laptop Warga Namlea Diringkus

Recommended Stories

Pemkot Ambon Jangan Dulu Tutup Rumah Sakit Lapangan, Airlangga: Seluruh Dunia Masih Pandemi

Pemkot Ambon Jangan Dulu Tutup Rumah Sakit Lapangan, Airlangga: Seluruh Dunia Masih Pandemi

10/07/2021
MBO dan Boi Akih Kembali Kolaborasi Musik Orkestra di Ambon

MBO dan Boi Akih Kembali Kolaborasi Musik Orkestra di Ambon

02/28/2022
Kasdam pattimura tutup usia

Sakit, Kasdam Pattimura Tutup Usia

05/14/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In