AMBONKITA.COM,- Sebanyak lima orang pasangan mesum kembali diamankan di sejumlah penginapan di Ambon oleh aparat Kepolisian Daerah Maluku, Selasa (9/11/2021).
Pasangan yang bukan suami istri ini ditemukan berduaan di dalam kamar Penginapan Holiday dan Suli Indah Ambon. Lima diantaranya perempuan dan enam laki-laki.
Belasan warga yang tidak memiliki ikatan yang sah tersebut diamankan dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2021.
“Operasi pekat hari ini kami mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” kata Kanit Buser Ditreskrimum Polda Maluku, Ipda B. Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021 hari ini.
Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian digiring menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.
“Kita bawa ke ruangan Resmob Dit Reskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” kata dia.
Setelah dibina, 11 orang warga tersebut lalu diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post