Di TKP, saksi dan sejumlah rekannya tidak langsung menuju rumah kosong, namun ke kediaman Maichal Mayaut. Setelah dibangunkan, para saksi menunjukan isi chat korban.
“Selanjutnya para saksi dan Bapak Maichal Mayaut, langsung menuju TKP. Bapak Maichal langsung membuka pintu serta menghidupkan senter handphone, dan melihat korban dalam posisi tergantung,” ungkapnya.
Korban ditemukan tergantung menggunakan seutas tali nilon yang melilit lerenya. Ia mengenakan baju kaus oblong warna hitam, bercelana jeans panjang dan memakai senjal jepit warna merah.
“Selanjutnya bapak Maichal Mayaut, bersama Beldi, dan Danis langsung menuju Polsek Teluk Ambon melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Setelah menerima laporan para saksi, sejumlah anggota Polsek Teluk Ambon mendatangi TKP sekira pukul 06.20 WIT dan kemudian berkoordinasi dengan SPKT Polresta Ambon.
“Setelah dilakukan indentifikasi oleh Polresta Ambon, korban lalu diefakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” sebutnya.
Juru bicara Polresta Ambon itu mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Korban, diduga nekat gantung diri karena mengalami depresi berat.
“Untuk kematian korban pihak keluarga telah menerima dan mengihklaskan serta menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, almarhum akan dipulangkan ke kampung halaman di desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggunakan kapal laut.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post