AMBONKITA.COM,- FR (19 tahun) mahasiswi Universitas Pattimura disekap dan dianiaya oknum dosen berinisial OR di rumahnya. FR dilepas dengan kondisi sudah babak belur.
Menurut FR saat dihubungi ambonkita.com via telepon, dia mengaku dirinya disekap sejak Kamis (25/6/2021) malam pukul 01.00 WIT dan baru dilepas Kamis pukul 09.00 pagi.
Dia menyebutkan dianiaya dan disekap oleh OR dan AR di rumah mereka di kawasan Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.
FR mengaku memang berteman dengan anak perempuan OR yakni GR dan menuduh dirinya menggunakan ilmu hitam untuk mempengaruhi anaknya, karena GR tak kunjung pulang ke rumah.
Jauh sebelum disekap dan dianiaya dirinya pernah diminta oleh keluarga dan pihak kepolisian untuk buat surat pernyataan tidak boleh menghubungi dan berkomunikasi dengan GR dan sejak itu dia tidak berhubungan dengan GR lagi.
Namun menurut FR, seminggu kemudian, GR kabur dari rumahnya dan FR kembali dituduh menyembunyikan GR. Dia lantas membantu mencari GR. Namun saat ditemukan GR mengaku mengalami pelecehan oleh pacarnya.
FR kemudian mengantar OR dan AR ke Pasar Minggu lokasi tempat GR berada sesuai isi pesan GR kepadanya.
Anehnya menurut FR, meski sudah menemukan GR namun dirinya tetap dituduh menggunakan ilmu hitam dan menyebabkan GR ketakutan, FR kemudian dibawa ke rumah keluarga OR disekap dan dipukuli oleh OR dan AR.
FR lantas melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Ina Mollucas Watch dan YLBH Insan Cita Maluku.
Korban FR ditemani ibunya mendatangi SPKT Polresta Pulau Ambon untuk melaporkan oknum dosen Olivia Rumlus dan anaknya AR Senin (28/6/2021) dengan nomor surat laporan, LP/B/307/VI/2021/SPKT.
Saat dihubungi ambonkita.com, Olivia Rumlus menyatakan apa yang disampaikan oleh FR tidak benar, dia juga menyesalkan informasi tersebut sudah tersebar namun dia akan melakukan tindakan hukum balik karena apa yang dituduhkan tidak benar.
Ketika ditanya kebenaran versinya, Olivia menolak membeberkan kebenaran tersebut. ‘’Tunggu saja saya akan melakukan tindakan hukum balik karena ini tidak benar, nanti saja ya,’’ kata Olivia via saluran telepon.
Sementara Ina Mollucas Watch sebagai organisasi yang bergerak dibidang advokasi perempuan, mendesak Rektor Unpatti menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan tindakan kekerasan karena kampus tidak boleh mentoleransi tindakan kekerasan.
‘’Sebagai dosen haruslah berperilaku secara objektif, mengedepankan rasionalitas dan menjadi rujukan sebagai insan akademis seorang dosen tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswanya sendiri,’’ tegas Hijrah Divisi Advokasi Ina Moluccas Watch melalui rilis yang diterima ambonkita.com
Menurut Hijrah, kelakuannya itu sangat tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang pendidik dan merusak citra lembaga pendidikan.
Pihaknya juga akan menyurati Kemendikbud untuk meminta pemecatan terhadap oknum dosen yang mengajar di Program Studi Sosiologi Fisip Unpatti itu.
Kepada Polisi, Hijrah meminta untuk segera memproses oknum dosen tersebut.
Rektor Universitas Pattimura Prof. M.J. Sapteno saat dihubungi ambonkita.com via pesan whassap mengaku belum menerima informasi ini, ‘’Saya belum dapat laporan, tanya WR tiga dan Dekan Fisip ya,’’ kata Saptenno. (M1)
Editor : Insany S
Discussion about this post