Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kacabjari Banda Dibui, Diduga Gelapkan Uang Barbuk Kerugian Negara

Editor by Editor
09/16/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kacabjari Banda Dibui, Diduga Gelapkan Uang Barbuk Kerugian Negara

Gambar Ilustrasi. (Foto: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,- Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Banda, Jafet Ohello, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Senin (15/9/2025).

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Ohello diduga menggelapkan uang barang bukti (barbuk) senilai Rp402 juta. Uang ini merupakan barbuk kerugian negara yang disetor Terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Dari informasi yang diterima, Jafet Ohello dibui setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Jaksa fungsional yang kini bertugas di Kejaksaan Maluku Utara ini dijebloskan ke Rutan Ambon sekira pukul 17.30 WIT. “Iya benar, dia (Jafet) mantan jaksa kejari Ambon sudah ditahan tadi sore pukul 17.30 WIT,” kata sumber.

Penahanan Ohello juga diakui Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra. “Betul. Tadi sore sudah di rutan,” katanya.

Yustin Tunny, kuasa hukum Pelapor kasus penggelapan ini juga membenarkan penahanan Ohello. “Kami dapat info demikian, dia ditahan di Rutan Ambon, sore tadi,” kata Tunny melalui telepon genggamnya.

Untuk diketahui, Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon (Kacabjari) di Banda, Jafet Ohello yang diduga telah ditetapkan tersangka jau hari oleh penyidik Pidsus Kejaksan setempat.

Jafet diduga terlibat kasus dugaan penggelapan alat bukti berupa penyetoran kerugian keuangan negara oleh terpidana korupsi Pemenuhan Standard Runway/Strip Bandar Udara Banda Naira Tahun 2014.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus ini menyeret Marten Parinussa, Syane Nanlohy, Petrus Marina, dan Welmon Rikumahua, dan Sutoyo sebagai Tersangka. Khusus untuk Sutoyo masih dalam pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, sementara empat lainnya telah bersatus Terpidana.

Untuk Jaksa Jafet yang saat ini, sedang bertugas di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara disebut telah melalui serangkaian pemeriksaan baik secara internal di tingkat pengawasan, maupun ditahap penyidikan Pidsus sudah dilakukan. Namun, statusnya belum diumumkan lembaga adhyaksa itu.

Dalam kasus ini Jafet tidak terjerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana asal muasal dari sumber kerugian keuangan negara dari kasus Bandara Udara Banda tahun 2014, namun Jaksa Jafet disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan.

“Dia Pasal sendiri, Pasal penggelapan. Waktu pemeriksaan itu memang dia membantah. Hanya saja bukti kuat, silahkan bantah. Kita lihat nanti. Statusnya segera diumumkan, sabar,” ujar sumber itu.

Pengacara Terpidana, Justin Tunny mendesak Kejati Maluku segera mengumumkan status hukum dari mantan Kacabajari Banda itu. Pasalnya, proses hukum terhadap bersangkutan terbilang lama.

“Ya, kalau kita ya, tentu kami desak Kejati Maluku secepatnya umumkan status hukum Jafet Ohello,” tegas Tunny singkat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kejati Maluku. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Selasa (16/9/2025) pagi belum membalas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Jafet OhelloKasus Penggelapan Uang Kerugian NegaraKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tanaman Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo Ditebang OTK

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Recommended Stories

Gubernur Murad Lepas 51 Kafilah MTQ Nasional Maluku Menuju Banjarmasin

Gubernur Murad Lepas 51 Kafilah MTQ Nasional Maluku Menuju Banjarmasin

10/08/2022
Jaga Kamtibmas Kapolda Minta Dukungan MUI Maluku

Jaga Kamtibmas Kapolda Minta Dukungan MUI Maluku

01/17/2022
48 Personel Polda Maluku Dilatih Ketrampilan Jelang Masa Pensiun

48 Personel Polda Maluku Dilatih Ketrampilan Jelang Masa Pensiun

09/29/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In