Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Masuk Mall Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, SMP di Ambon Mulai Masuk Sekolah

Editor by Editor
09/21/2021
Reading Time: 1 min read
0
ATURAN BARU, Keluar Masuk Ambon Wajib Lampirkan Hasil PCR Negatif dan Kartu Vaksin

Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan hal itu saat memimpin apel yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sabtu (3/7/2021) yang berlangsung di Balaikota Ambon. FOTO : MCAMBON

AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung pusat perbelanjaan, Mall, dan Toko Modern, Indomaret/Alfamidi di Kota Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Walikota Ambon Nomor 10 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Basis Mikro Level 2 di Kota Ambon, 21 September – 4 Oktober 2021

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam keterangan pers, Selasa (21/9/2021), di Balai Kota, menjelaskan berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat, Kota Ambon telah naik status dari PPKM Mikro Level 3 ke PPKM Mikro Level 2.

Namun demikian masyarakat kota ini tidak boleh lengah dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

“Naiknya status Ambon memberikan harapan untuk dapat beraktivitas secara baik, namun tidak boleh lengah, sehingga semua masyarakat yang masuk pusat perbelanjaan atau toko modern di Ambon harus menunjukan aplikasi PeduliLindungi,” kata Walikota yang didampingi Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler, dan Sekretaris Kota (Sekot), A.G Latuheru.

Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Instruksi Walikota terbaru juga mengatur pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa tingkat SMP dan sederajat. Dalam waktu dekat akan dilakukan ujicoba.

“Tidak semua sekolah diizinkan PTM, tetapi hanya sekolah yang mencapai capaian vaksinasi siswa 80 persen,”ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dijelaskan, PTM dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa yang telah divaksin, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Hasil ujicoba PTM tingkat SMP sederajat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan PTM pada tingkat pendidikan lainnya.

“Saat ini tengah dilakukan inventarisir oleh Dinas Pendidilkan, berapa jumlah siswa dan jumlah guru yang sudah divaksin pada SMP se-Kota Ambon sebagai syarat pelaksanaan PTM,” pungkas Walikota. (MCAMBON)

Tags: Aplikasi Peduli LindungiKota AmbonMasuk MallPPKM Level 2Richard LouhenapessySekolah Tatap MukaSMPWalikota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Recommended Stories

Pertamina

Pertamina Pastikan BBM Aman Jelang Natal dan Tahun Baru di Maluku

12/14/2021
Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

AMSI Maluku Minta Sengketa Wagub Dengan Spektrum Diselesaikan Lewat Mekanisme UU Pers

06/23/2020
kasipenkum

Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur Oknum ASN Kejari SBB Dinonaktifkan

08/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In