Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Editor by Editor
09/21/2021
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Kepala Dinas LHP Ambon, Lucia Izack (baju oranye), salah satu tersangka kasus dugaan korupsi anggaran BBM pada DLHP Ambon, tampak digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ambon, Jumat (27/8/2021). (Foto: Dok/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM– Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional kendaraan dinas pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, akhirnya diserahkan Kejari Ambon kepada penuntut umum.

RELATED POSTS

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

Tiga tersangka yang diserahkan bersama barang bukti yaitu Ibu LI, kepala DLHP Ambon sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MYT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan RMS, manager salah satu SPBU di Kota Ambon.

“Sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum) minggu kemarin,” kata Kajari Ambon, Dian Frits Nalle, melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, via telepon selulernya, Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya, setelah proses tahap II dilakukan, para tersangka tersebut akan disidangkan tidak lama lagi di Pengadilan Negeri Ambon sebagai terdakwa.

Untuk diketahui, LI, MYT dan RMS ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei 2021 lalu. Mereka diduga telah melakukan penyimpangan anggaran pada PAGU Tahun 2019 di DLHP Ambon sebesar Rp.5.633.357.524.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dari Perwakilan BPKP Maluku, tiga tersangka itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp.3,6 miliar.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan AmbonKajari AmbonKasi Intel Kejari AmbonKejari AmbonKorupsi BBMPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat
Ambonku

Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat

01/12/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari

01/12/2026
Next Post
Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Sidang

Sidang Korupsi Pengadaan Speed Boat MBD, Enam Saksi Fakta Bilang Odie Orno Ini

Recommended Stories

Ketua Komnas HAM RI Silaturahmi dengan Kapolda Maluku

Ketua Komnas HAM RI Silaturahmi dengan Kapolda Maluku

05/17/2023
Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

10/09/2024
DPRD Maluku Terima Tuntutan Ratusan Masa Aksi di Ruang Sidang Paripurna

DPRD Maluku Terima Tuntutan Ratusan Masa Aksi di Ruang Sidang Paripurna

12/24/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In