Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Masuk Mall Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, SMP di Ambon Mulai Masuk Sekolah

Editor by Editor
09/21/2021
Reading Time: 1 min read
0
ATURAN BARU, Keluar Masuk Ambon Wajib Lampirkan Hasil PCR Negatif dan Kartu Vaksin

Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan hal itu saat memimpin apel yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sabtu (3/7/2021) yang berlangsung di Balaikota Ambon. FOTO : MCAMBON

AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung pusat perbelanjaan, Mall, dan Toko Modern, Indomaret/Alfamidi di Kota Ambon.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Walikota Ambon Nomor 10 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Basis Mikro Level 2 di Kota Ambon, 21 September – 4 Oktober 2021

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam keterangan pers, Selasa (21/9/2021), di Balai Kota, menjelaskan berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat, Kota Ambon telah naik status dari PPKM Mikro Level 3 ke PPKM Mikro Level 2.

Namun demikian masyarakat kota ini tidak boleh lengah dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

“Naiknya status Ambon memberikan harapan untuk dapat beraktivitas secara baik, namun tidak boleh lengah, sehingga semua masyarakat yang masuk pusat perbelanjaan atau toko modern di Ambon harus menunjukan aplikasi PeduliLindungi,” kata Walikota yang didampingi Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler, dan Sekretaris Kota (Sekot), A.G Latuheru.

Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Instruksi Walikota terbaru juga mengatur pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa tingkat SMP dan sederajat. Dalam waktu dekat akan dilakukan ujicoba.

“Tidak semua sekolah diizinkan PTM, tetapi hanya sekolah yang mencapai capaian vaksinasi siswa 80 persen,”ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dijelaskan, PTM dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa yang telah divaksin, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Hasil ujicoba PTM tingkat SMP sederajat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan PTM pada tingkat pendidikan lainnya.

“Saat ini tengah dilakukan inventarisir oleh Dinas Pendidilkan, berapa jumlah siswa dan jumlah guru yang sudah divaksin pada SMP se-Kota Ambon sebagai syarat pelaksanaan PTM,” pungkas Walikota. (MCAMBON)

Tags: Aplikasi Peduli LindungiKota AmbonMasuk MallPPKM Level 2Richard LouhenapessySekolah Tatap MukaSMPWalikota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Ambonku

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Next Post
Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BBM di DLHP Ambon Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Tim SAR Hentikan Pencarian, 25 ABK KM Hentri Dinyatakan Hilang di Laut

Recommended Stories

Kapolda Maluku Perintahkan Kapolres Jajaran Mitigasi Bencana

Kapolda Harap Kampanye Tetap Sejuk, Aman dan Damai di Maluku

11/28/2023
Polwan dan Bhayangkari Berbagi Kasih dengan Lansia di Ambon

Polwan dan Bhayangkari Berbagi Kasih dengan Lansia di Ambon

08/31/2022
Isteri Gubernur Maluku Kembali Berbagi Berkah Ramadan dengan Masyarakat SBB

Isteri Gubernur Maluku Kembali Berbagi Berkah Ramadan dengan Masyarakat SBB

04/15/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In