AMBONKITA.COM,- Warga di pantai Kuako, Negeri Soahuku, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa busana di pesisir pantai, Senin pagi (26/5/2025).
Identitas jenazah yang belakangan diketahui bernama Yan Mayos Syaranamual, ini terungkap saat istri Almarhum datang melapor di RSUD Masohi.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kematian pria 53 Tahun yang diketahui merupakan warga Dusun Namano, Negeri Amahai, Maluku Tengah.
Berdasarkan hasil visum dokter ahli forensik, dr. Arkipus Pamuttu menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek.
Korban ditemukan pertama kali oleh Wa Nuru, 53 tahun, seorang nelayan setempat sekira pukul 07.30 WIT. Saksi sebelumnya menyangka benda yang dilihat dari kejauhan adalah boneka. Saat mendekat, saksi sontak panik dan berlari pulang ke rumah. Ia memberitahukan kepada warga.
Informasi penemuan mayat ini kemudian gempar. Personil Polsek Amahai yang dipimpin Kapolsek Amahai Ipda Pieter J. Sopacuaperu tiba di TKP. Koordinasi dengan tim Inavis Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah dilakukan.
Kedatangan tim Inavis langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah dievakuasi ke RSUD Masohi. Kemudian dilakukan identifikasi oleh dr. Arkipus Pamuttu Sp.FM.
Hasil identifikasi dokter forensik menyebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Terdapat trauma tumpul di area pangkal hidung kiri yang diakibatkan serpihan batu pada bibir pantai. Korban diperkirakan menghembuskan nafas terakhir lebih dari 12 jam, dan kurang dari 24 jam.
Setelah berada beberapa jam di RSUD Masohi, istri korban Welhelmina Leberina Soparue, 52 Tahun, datang. Ia mengaku jenazah tanpa identitas ini suaminya.
Welhelmina mengaku suaminya terakhir kali terlihat keluar rumah pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIT. Korban keluar menggunakan sepeda motor Suzuki Smash hitam DE 2991 AL. Korban keluar tanpa memberitahukan tujuannya. Korban tidak memiliki riwayat penyakit Kronis.
Hasil koordinasi, pihak keluarga menerima kematian Korban dengan ikhlas. Mereka menolak dilakukan autopsi. Mereka hanya meminta hasil visum luar dari pihak RSUD Masohi.
Penemuan mayat ini dibenarkan Kapolsek Amahai Ipda Pieter J. Sopacuaperu. “Iya benar. Hari ini ada penemuan mayat dua. Yang pertama di pantai Kuako, dan yang kedua di pelabuhan Amahai,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












