AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Salahutu kembali menemukan puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang tak bertuan, Sabtu (15/10/2022).
Minuman memabukan itu diselundupkan dengan mobil bus trayek Ambon-Masohi (Pulau Seram). Sopi-sopi ini ditemukan dalam sebuah razia yang digelar di ruas jalan depan Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Razia minuman keras tadi dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu AKP La. Maru, S.AP dengan melibatkan 5 personil. Miras sopi yang ditemukan sebanyak kurang lebih 70 liter,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
BACA JUGA: Lagi, Ratusan Liter Sopi tak Bertuan Diamankan Polisi
Razia minuman berkadar alkohol tinggi itu gencar dilakukan. Tujuannya untuk menekan dan mencegah peredaran miras tersebut di Kecamatan Salahutu maupun di Kota Ambon.
“Miras jenis sopi ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Dari data yang ada, gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas banyak diakibatkan dari pelakunya mengkonsumsi minuman ini,” kata Moyo.
Moyo berharap, dengan menekan peredaran miras tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semakin kondusif.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post